LSPR Innovation Summit, Dorong Dosen-Mahasiswa Berkarya dan Berinovasi 

Minggu, 10 April 2022 - 14:39 WIB
loading...
LSPR Innovation Summit, Dorong Dosen-Mahasiswa Berkarya dan Berinovasi 
Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR menggelar LSPR Innovation Summit 2022 bertema Inovasi dan Hak Kekayaan Intelektual dalam Keilmuan Komunikasi dan Bisnis. Foto/Dok/LSPR
A A A
JAKARTA - Negara dan bangsa Indonesia memiliki kekayaan potensi yang luar biasa, baik dari sumber daya alam, budaya, dan sumber daya manusianya. Namun banyak potensi yang diakui oleh Negara lain karena lemahnya dokumentasi oleh warga Negara Indonesia sendiri.

Pendokumentasian karya ini menjadi penting, termasuk di kalangan akademisi baik oleh dosen maupun mahasiswa, sebagai bagian untuk terus meningkatkan kesadaran atas Hak Kekayaan Intelektual juga untuk nantinya bisa menjadi bagian dari inovasi dari berbagai karya yang dihasilkan.



Oleh karena itu, dengan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual, Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR melalui Sentra Kekayaan Intelektual dan LSPR Centre Innovation & Business mengadakan LSPR Innovation Summit 2022 dengan tema 'Inovasi dan Hak Kekayaan Intelektual dalam Keilmuan Komunikasi dan Bisnis'.

LSPR Innovation Summit 2022 terdiri dari beberapa rangkaian acara, yaitu Seminar dan Workshop Inovasi Nasional 2022 yang diadakan pada 8 April 2022 dengan tema Inovasi dan Hak Kekayaan Intelektual dalam Keilmuan Komunikasi dan Bisnis. Hadir sebagai pembicara, Ibh Irma Mariana S.T, M.Si (Kepala Bagian TU dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) dan Ibu Xenia Angelica Wijayanto, S.H., M.Si (Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual LSPR).

Wakil Rektor IV, Bidang Inovasi dan Bisnis LSPR Dr. Lestari Nurhajati, MSi. mengatakan, acara ini bertujuan untuk meningkatkan minat dan partisipasi akademisi (dosen dan mahasiswa) untuk terus berkarya dan berinovasi serta mencatatkan Hak Kekayaan Intelektual mereka termasuk merek dan paten pada Kementerian Hukum dan HAM.



Menurutnya, kegiatan ini merupakan awal dari kerja sama Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM. Proses penyusunan MoU dan Surat Perjanjian Kerja sama (SPK) sedang dimatangkan kedua belah pihak.

"Acara ini merupakan kegiatan yang sejalan dengan program kerja Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, sehingga diharapkan bisa dilakukan rutin setiap tahunnya," kata Dr. Lestari Nurhajati dalam keterangan pers, Sabtu (9/4/2022).

Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual LSPR, Xenia Angelica Wijayanto, S.H., M.Si mengatakan, di masa industri digital yang semakin pesat berkembang, pemahaman yang benar tentang Kekayaan Intelektual sangat diperlukan oleh akademisi baik dosen maupun mahasiswa
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5213 seconds (0.1#10.140)