LSPR Innovation Summit, Dorong Dosen-Mahasiswa Berkarya dan Berinovasi
Minggu, 10 April 2022 - 14:39 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Keren, Telkom University Gelar Wisuda Melalui Metaverse Pertama di Indonesia
Menurutnya, kegiatan ini merupakan awal dari kerja sama Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM. Proses penyusunan MoU dan Surat Perjanjian Kerja sama (SPK) sedang dimatangkan kedua belah pihak.
"Acara ini merupakan kegiatan yang sejalan dengan program kerja Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, sehingga diharapkan bisa dilakukan rutin setiap tahunnya," kata Dr. Lestari Nurhajati dalam keterangan pers, Sabtu (9/4/2022).
Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual LSPR, Xenia Angelica Wijayanto, S.H., M.Si mengatakan, di masa industri digital yang semakin pesat berkembang, pemahaman yang benar tentang Kekayaan Intelektual sangat diperlukan oleh akademisi baik dosen maupun mahasiswa
“Hal itu bertujuan agar dunia pendidikan tinggi dapat mendukung penuh penghargaan atas hak moral dan hak ekonomi karya orang lain maupun karya para akademisi sendiri,” tambahnya.
Secara umum, banyak temuan dan inovasi yang dihasilkan dalam kegiatan Tridharma perguruan tinggi (pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat) - belum didaftarkan untuk memperoleh perlindungan hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan awal dari kerja sama Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM. Proses penyusunan MoU dan Surat Perjanjian Kerja sama (SPK) sedang dimatangkan kedua belah pihak.
"Acara ini merupakan kegiatan yang sejalan dengan program kerja Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, sehingga diharapkan bisa dilakukan rutin setiap tahunnya," kata Dr. Lestari Nurhajati dalam keterangan pers, Sabtu (9/4/2022).
Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual LSPR, Xenia Angelica Wijayanto, S.H., M.Si mengatakan, di masa industri digital yang semakin pesat berkembang, pemahaman yang benar tentang Kekayaan Intelektual sangat diperlukan oleh akademisi baik dosen maupun mahasiswa
“Hal itu bertujuan agar dunia pendidikan tinggi dapat mendukung penuh penghargaan atas hak moral dan hak ekonomi karya orang lain maupun karya para akademisi sendiri,” tambahnya.
Secara umum, banyak temuan dan inovasi yang dihasilkan dalam kegiatan Tridharma perguruan tinggi (pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat) - belum didaftarkan untuk memperoleh perlindungan hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual.
Lihat Juga :