Kemenag Kembali Buka Program Beasiswa 5.000 Doktor, Tertarik?

Senin, 18 April 2022 - 15:21 WIB
loading...
Kemenag Kembali Buka Program Beasiswa 5.000 Doktor, Tertarik?
Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag kembali membuka program beasiswa 5.000 doktor tahun 2022. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka program beasiswa 5.000 doktor tahun 2022. Walaupun Program ini sempat terhenti pada 2020 dan 2021 dan rencananya akan kembali dibuka pada tahun ini.

"Untuk tahun 2022 akan dibuka lagi dengan skema anggaran Kemenag-LPDP ,”kata Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS), Ditjen Pendidikan Islam Ruchman Basori dikutip dalam keterangan resminya, Senin,(18/4/2022).



Ruchman meminta agar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang menjadi mitra dalam penyelenggaraan program ini untuk terus memperbaiki layanan mahasiswa agar dapat menghasilkan doktor yang berkualitas, moderat, dan tepat waktu.

Salah satu mitra dari program beasiswa 5.000 doktor ini adalah UIN Alauddin. Di mana saat ini ada total 80 mahasiswa, yang terbagi dalam empat Angkatan, yaitu: 2016 (16 orang, 1 belum lulus), 2017 (26 orang, 5 belum lulus), 2018 (23 orang, 9 belum lulus), dan 2019 (15 orang). Memasuki semester terakhir (6), mereka sedang mulai menyusun desertasi.

Dengan demikian, Ruchman mengingatkan agar mahasiswa dapat menyelesaikan program ini tepat waktu bukan semata kepentingan pribadi. Tetapi juga kepentingan UIN, IAIN, STAIN, dan PTKIS tempat pengabdian dan menjadi kepentingan Kemenag.



"Segera selesai dan kembali ke perguruan tingginya masing-masing untuk bersama-sama mengawal mutu dan transformasi kelembagaan,”kata dia.

Alumni UIN Walisongo ini juga meminta para mahasiswa Program Beasiswa 5.000 Doktor Kementerian Agama ikut mendesiminasikan moderasi beragama kepada masyarakat.

“Jaga pikiran dan perilaku baik di dunia nyata maupun maya, jangan terjebak pada paham intoleran dan ekstrem,” ungkapnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1466 seconds (0.1#10.140)