Wajib Tahu, Ini 7 Perbedaan Syarat Beasiswa LPDP 2021 dan 2022

Rabu, 27 April 2022 - 10:49 WIB
loading...
Wajib Tahu, Ini 7 Perbedaan...
7 Perbedaan Syarat Beasiswa LPDP 2021 dan 2022. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Salah satu beasiswa bergengsi yang diburu para pelajar Indonesia ialah beasiswa LPDP . Tidak heran jika beasiswa yang dibuka setiap tahunnya ini selalu dibanjiri ribuan peminat.

Sebagai bagian dari pembangunan SDM Indonesia, LPDP memberikan kesempatan kepada anak bangsa untuk mengembangkan kompetensi, pendidikan, dan riset strategis. Sejak tahun 2013, LPDP telah menerima 29.872 putra-putri terbaik bangsa untuk melanjutkan studi pada berbagai perguruan tinggi terbaik dunia.

Pada 2022 ini, beasiswa LPDP dibuka dalam dua gelombang. Yakni tahap pertama dibuka pada 25 Februari hingga 27 Maret 2022 dan tahap kedua akan dibuka nanti pada 4 Juli hingga 5 Agustus 2022.

Baca: Semarak Ramadhan, PCINU Inggris Raya Gelar Mentoring Beasiswa LPDP

Bagi yang ketinggalan pendaftaran di tahap pertama, maka masih ada kesempatan di tahap kedua nanti. Guna memaksimalkan lolos seleksi beasiswa ini, simak 7 perbedaaan kebijakan beasiswa LPDP yang berlaku pada 2021 dan 2022 ini yang dikutip dari Instagram resmi LPDP @lpdp_ri.

"Perhatikan seluruh ketentuan dan persyaratan serta persiapkan matang-matang ya, semoga usaha #LPDPrens dalam seleksi Tahap II nanti dapat mendatangkan hasil yang terbaik, semangat!," tulis @lpdp_ri.

LPDP menjelaskan, penyesuaian ketentuan dalam beasiswa LPDP 2022 yang berbeda dengan 2021 tersebut berada di 7 ketentuan, yakni:

1. Proses Seleksi
2. LoA Unconditional
3. Pendaftar yang berprofesi sebagai PNS/TNI/POLRI
4. Ijazah dan IPK pendaftar Lulusan Luar Negeri
5. Surat Pernyataan
6. Verifikasi KTP, dan
7. Surat Rekomendasi.

Baca juga: Perjuangan Penjual Es Cendol Raih Beasiswa S2 ke Luar Negeri dari LPDP

Berikut perbedaan persyaratan beasiswa LPDP 2022 dengan 2021 yang dimaksud:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2983 seconds (0.1#10.140)