Wajib Tahu, Ini 7 Perbedaan Syarat Beasiswa LPDP 2021 dan 2022
loading...

7 Perbedaan Syarat Beasiswa LPDP 2021 dan 2022. Foto/Dok/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Salah satu beasiswa bergengsi yang diburu para pelajar Indonesia ialah beasiswa LPDP . Tidak heran jika beasiswa yang dibuka setiap tahunnya ini selalu dibanjiri ribuan peminat.
Sebagai bagian dari pembangunan SDM Indonesia, LPDP memberikan kesempatan kepada anak bangsa untuk mengembangkan kompetensi, pendidikan, dan riset strategis. Sejak tahun 2013, LPDP telah menerima 29.872 putra-putri terbaik bangsa untuk melanjutkan studi pada berbagai perguruan tinggi terbaik dunia.
Pada 2022 ini, beasiswa LPDP dibuka dalam dua gelombang. Yakni tahap pertama dibuka pada 25 Februari hingga 27 Maret 2022 dan tahap kedua akan dibuka nanti pada 4 Juli hingga 5 Agustus 2022.
Baca: Semarak Ramadhan, PCINU Inggris Raya Gelar Mentoring Beasiswa LPDP
Bagi yang ketinggalan pendaftaran di tahap pertama, maka masih ada kesempatan di tahap kedua nanti. Guna memaksimalkan lolos seleksi beasiswa ini, simak 7 perbedaaan kebijakan beasiswa LPDP yang berlaku pada 2021 dan 2022 ini yang dikutip dari Instagram resmi LPDP @lpdp_ri.
"Perhatikan seluruh ketentuan dan persyaratan serta persiapkan matang-matang ya, semoga usaha #LPDPrens dalam seleksi Tahap II nanti dapat mendatangkan hasil yang terbaik, semangat!," tulis @lpdp_ri.
LPDP menjelaskan, penyesuaian ketentuan dalam beasiswa LPDP 2022 yang berbeda dengan 2021 tersebut berada di 7 ketentuan, yakni:
1. Proses Seleksi
2. LoA Unconditional
3. Pendaftar yang berprofesi sebagai PNS/TNI/POLRI
4. Ijazah dan IPK pendaftar Lulusan Luar Negeri
5. Surat Pernyataan
6. Verifikasi KTP, dan
7. Surat Rekomendasi.
Baca juga: Perjuangan Penjual Es Cendol Raih Beasiswa S2 ke Luar Negeri dari LPDP
Berikut perbedaan persyaratan beasiswa LPDP 2022 dengan 2021 yang dimaksud:
1. Proses Seleksi
2021
- Seleksi administrasi
- Seleksi substansi akademik dan kebangsaan
- Seleksi wawancara
2022
- Seleksi administrasi
- Seleksi bakat skolastik
- Seleksi substansi (wawancara dan profiling)
2. LoA Unconditional
2021
Pendaftar yang mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai dengan pilihan dan daftar perguruan tinggi tujuan LPDP, maka diabaikan LoA-nya
2022
- Pendaftar yang mengunggah LoA yang tidak sesuai dengan pilihan dan daftar perguruan tinggi Tujuan LPDP, maka tidak lulus seleksi administrasi
- Pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan LPDP tidak perlu mengikuti seleksi bakat skolastik
3. Ijazah dan IPK Pendaftar Lulusan Luar Negeri
2021
- Tidak ada penyetaraan ijazah
- Konversi IPK dilakukan melalui www.scholaro.com
2022
Wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK yang dilakukan melalui ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
4. Surat Pernyataan
2021
Surat pernyataan untuk seluruh program beasiswa
2022
Setiap program beasiswa memiliki surat pernyataan masing-masing dan dilakukan melalui aplikasi pendaftaran
5. Verifikasi KTP
2021
Tidak ada verifikasi KTP
2022
Verifikasi KTP secara host to host dengan sistem Dukcapil
Pastikan nomor e-KTP sesuai dan terdaftar pada data kependudukan
6. Surat Rekomendasi
2021
Surat rekomendasi dari atasan atau akademisi
2022
Surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi. Kecuali untuk beberapa program seperti beasiswa PNS/TNI/Polri berupa surat usulan dari instansi dan beasiswa kewirausahaan berupa surat rekomendasi dari rektor dekan
7. Pendaftar yang berprofesi sebagai PNS/TNI/POLRI
2021
Surat usulan mengikuti seleksi beasiswa LPDP hanya diwajibkan pada program beasiswa PNS/TNI/POLRI
2022
Wajib melampirkan surat usulan dari pejabat setingkat eselon II atau setara yang membidangi SDM untuk seluruh program jika pendaftar berprofesi PNS/TNI/POLRI
Tidak bisa mendaftar beasiswa prasejahtera dan kewirausahaan
Demikianlah perbedaan syarat pendaftaran beasiswa LPDP 2021 dan 2022. Persiapkan persyaratan yang diminta dengan tepat agar peluang mendapat beasiswa bergengsi ini terbuka lebar.
Sebagai bagian dari pembangunan SDM Indonesia, LPDP memberikan kesempatan kepada anak bangsa untuk mengembangkan kompetensi, pendidikan, dan riset strategis. Sejak tahun 2013, LPDP telah menerima 29.872 putra-putri terbaik bangsa untuk melanjutkan studi pada berbagai perguruan tinggi terbaik dunia.
Pada 2022 ini, beasiswa LPDP dibuka dalam dua gelombang. Yakni tahap pertama dibuka pada 25 Februari hingga 27 Maret 2022 dan tahap kedua akan dibuka nanti pada 4 Juli hingga 5 Agustus 2022.
Baca: Semarak Ramadhan, PCINU Inggris Raya Gelar Mentoring Beasiswa LPDP
Bagi yang ketinggalan pendaftaran di tahap pertama, maka masih ada kesempatan di tahap kedua nanti. Guna memaksimalkan lolos seleksi beasiswa ini, simak 7 perbedaaan kebijakan beasiswa LPDP yang berlaku pada 2021 dan 2022 ini yang dikutip dari Instagram resmi LPDP @lpdp_ri.
"Perhatikan seluruh ketentuan dan persyaratan serta persiapkan matang-matang ya, semoga usaha #LPDPrens dalam seleksi Tahap II nanti dapat mendatangkan hasil yang terbaik, semangat!," tulis @lpdp_ri.
LPDP menjelaskan, penyesuaian ketentuan dalam beasiswa LPDP 2022 yang berbeda dengan 2021 tersebut berada di 7 ketentuan, yakni:
1. Proses Seleksi
2. LoA Unconditional
3. Pendaftar yang berprofesi sebagai PNS/TNI/POLRI
4. Ijazah dan IPK pendaftar Lulusan Luar Negeri
5. Surat Pernyataan
6. Verifikasi KTP, dan
7. Surat Rekomendasi.
Baca juga: Perjuangan Penjual Es Cendol Raih Beasiswa S2 ke Luar Negeri dari LPDP
Berikut perbedaan persyaratan beasiswa LPDP 2022 dengan 2021 yang dimaksud:
1. Proses Seleksi
2021
- Seleksi administrasi
- Seleksi substansi akademik dan kebangsaan
- Seleksi wawancara
2022
- Seleksi administrasi
- Seleksi bakat skolastik
- Seleksi substansi (wawancara dan profiling)
2. LoA Unconditional
2021
Pendaftar yang mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai dengan pilihan dan daftar perguruan tinggi tujuan LPDP, maka diabaikan LoA-nya
2022
- Pendaftar yang mengunggah LoA yang tidak sesuai dengan pilihan dan daftar perguruan tinggi Tujuan LPDP, maka tidak lulus seleksi administrasi
- Pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan LPDP tidak perlu mengikuti seleksi bakat skolastik
3. Ijazah dan IPK Pendaftar Lulusan Luar Negeri
2021
- Tidak ada penyetaraan ijazah
- Konversi IPK dilakukan melalui www.scholaro.com
2022
Wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK yang dilakukan melalui ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
4. Surat Pernyataan
2021
Surat pernyataan untuk seluruh program beasiswa
2022
Setiap program beasiswa memiliki surat pernyataan masing-masing dan dilakukan melalui aplikasi pendaftaran
5. Verifikasi KTP
2021
Tidak ada verifikasi KTP
2022
Verifikasi KTP secara host to host dengan sistem Dukcapil
Pastikan nomor e-KTP sesuai dan terdaftar pada data kependudukan
6. Surat Rekomendasi
2021
Surat rekomendasi dari atasan atau akademisi
2022
Surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi. Kecuali untuk beberapa program seperti beasiswa PNS/TNI/Polri berupa surat usulan dari instansi dan beasiswa kewirausahaan berupa surat rekomendasi dari rektor dekan
7. Pendaftar yang berprofesi sebagai PNS/TNI/POLRI
2021
Surat usulan mengikuti seleksi beasiswa LPDP hanya diwajibkan pada program beasiswa PNS/TNI/POLRI
2022
Wajib melampirkan surat usulan dari pejabat setingkat eselon II atau setara yang membidangi SDM untuk seluruh program jika pendaftar berprofesi PNS/TNI/POLRI
Tidak bisa mendaftar beasiswa prasejahtera dan kewirausahaan
Demikianlah perbedaan syarat pendaftaran beasiswa LPDP 2021 dan 2022. Persiapkan persyaratan yang diminta dengan tepat agar peluang mendapat beasiswa bergengsi ini terbuka lebar.
(nz)
Lihat Juga :