Pendaftaran UM PTKIN 2022, UIN Jakarta Sediakan 1.384 Kursi

Rabu, 27 April 2022 - 13:30 WIB
loading...
Pendaftaran UM PTKIN 2022, UIN Jakarta Sediakan 1.384 Kursi
Pendaftaran UM PTKIN 2022, UIN Jakarta sediakan 1.384 kursi. Foto/Tangkap layar laman UM PTKIN.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran UM PTKIN mulai dibuka 25 April hingga 4 Juni 2022 serentak secara nasional di 58 PTKIN plus Fakultas Agama Universitas Singaperbanga, Karawang, Jawa Barat. Dalam seleksi ujian tulis elektronik tersebut, terdapat sedikitnya 1.266 program studi ( prodi ) yang ditawarkan.

Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) sendiri merupakan sistem seleksi bersama nasional masuk PTKIN (UIN/IAIN/STAIN) untuk prodi bidang keagamaan. Sistem seleksi dilakukan secara online menggunakan aplikasi Sistem Seleksi Elektronik (SSE).

Dilansir dari laman resmi UIN Jakarta, Kepala Bagian Akademik Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta) Feni Arifiani mengatakan, UIN Jakarta pada jalur seleksi ini menawarkan sebanyak 30 program studi. Sementara daya tampung yang dialokasikan sebanyak 1.384 kursi tersebar di tujuh fakultas.

Baca: Webinar ITB: Menemukan Passion dalam Bekerja, Simak Kiatnya

Pendaftaran UM PTKIN dibuka mulai 25 April hingga 4 Juni 2022 secara online di laman https://um-ptkin.ac.id. Berikut adalah cara mendaftar seleksi UM-PTKIN yang diatur oleh Panitia Nasional UM-PTKIN tahun 2022.

1. Pendaftaran Akun. Pilih daftar akun UM-PTKIN lalu daftarkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi yang memiliki NISN dan daftar NISS bagi yang belum memiliki NISN.

2. Daftar NISN. Masukan NISN dan tanggal lahir, kemudian akan muncul nama Anda. Setelah itu lanjutkan isi nomor WhatsApp (WA) dan e-mail akif. Bagi yang memiliki NISS, masukan nama, tanggal lahir, NIK, nomor WA, e-mail, dan file ijazah.

3. Password. Username/NISN/NISS dan password didapatkan setelah melakukan daftar NISN dan dikirim melalui e-mail Anda setelah diverifikasi oleh panitia.

4. Login dan Isi Biodata. Masukkan NISN dan password untuk melanjutkan isi biodata.

5. Cetak Slip Instruksi Pembayaran (SIP). Setelah itu lanjutkan untuk mencetak SIP dengan memilih salah satu metode pembayaran.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7258 seconds (0.1#10.140)