Digigit Ular Berbisa, Ini Pertolongan Pertama yang Wajib Diketahui dari Pakar IPB

Jum'at, 29 April 2022 - 02:33 WIB
loading...
Digigit Ular Berbisa,...
Digigit ular berbisa. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - IPB University menggelar workshop pertolongan pertama pada kecelakaan gigitan ular. Pelatihan ini bertujuan memberikan pengetahuan bagi warga IPB University tentang penanganan kecelakaan akibat gigitan ular.

Dr Aceng Hidayat, Sekretaris Institut yang juga Kepala KMRPLK IPB University menerangkan, workshop ini ditujukan agar warga IPB University dapat hidup berdampingan sekaligus berjaga-jaga apabila terjadi kasus digigit ular . Ia mengatakan, IPB University telah giat membangun budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Baca juga: Kisah Giri, Mahasiswa UGM Tunanetra yang Mampu Buktikan Jadi Wisudawan Terbaik

Workshop ini menghadirkan Dr Tri Maharani, Pakar Toksikologi dari Indonesia Toxinology Society (ITS) dan Peneliti Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Pusat 2 Kementerian Kesehatan RI. Ia menerangkan, letak geografis Indonesia menjadikan jenis flora dan fauna beragam, termasuk dengan jenis ular.

“Kasus kejadian ular berbisa di masa pandemi dikatakan cukup tinggi dan kasus ini merupakan kondisi kegawatdaruratan yang tidak boleh diabaikan,” terang Tri Maharani seperti dilansir dari laman resmi IPB University, Jumat (29/4/2022).

Dalam membedakan gigitan ular berbisa dan tidak, Tri mengatakan, dapat dilihat dari jenis bekas gigitan yang menyerupai tusukan. Ia menerangkan, gigital ular berbisa biasanya mengakibatkan kefatalan berupa gagal nafas. Hal ini karena otot-otot pernafasan mengalami kelumpuhan akibat toksin dari bisa ular. Hasil akhirnya mengakibatkan gagal jantung dan kematian.

Baca juga: Beasiswa Pendidikan Indonesia 2022 Sasar Kalangan Lebih Luas, Cek Daftarnya

Namun demikian, katanya, persepsi penanganan gigitan ular di masyarakat kadang masih bersifat magis atau melalui tindakan yang tidak direkomendasikan. Misalnya seperti disedot, diikat, dikeluarkan darahnya, atau diobati ramuan herbal. Upaya ini dikhawatirkan tindakan dapat menyebabkan kefatalan lainnya.

“Peristiwa ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama bahwa first aid di kalangan masyarakat, medis, maupun terpelajar ternyata masih merupakan first aid yang tidak terekomendasi dan tidak teriset dengan benar, sehingga masih tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Tri menjelaskan, cara yang direkomendasikan yakni berdasarkan riset WHO (World Health Organization) melalui imobilisasi atau membuat tidak bergerak. Ia menyebut, area tubuh yang terkena gigitan ular tidak boleh digerakkan untuk mencegah penyebaran. Area tubuh dapat ditahan misalnya dengan menggunakan papan kayu.

Namun demikian, terdapat jenis ular seperti Kobra Sumatera atau Kobra Jawa yang dapat menyemburkan bisa. “Venom dapat mengenai mata dan sifatnya kolagenase, sehingga dapat menyebabkan kebutaan apabila tidak dilakukan pertolongan pertama yang benar,” kata Tri.

Oleh karena itu, katanya, penanggulangannya yakni dengan melakukan irigasi dengan memberikan air atau cairan infus. “Bila pertolongan awal sudah benar, ketidakadaan antivenom tidak menjadi masalah lagi karena kita telah bisa memotong rantai preventif tadi menjadi rantai kuratif,” tambahnya.

Saat ini, katanya, ketersediaan antivenom di Indonesia hanya dua macam, sedangkan jenis ular berbisa di Indonesia beragam. Terlebih antivenom perlu diimpor dan pembeliaannya tidak semudah obat komersial sehingga pertolongan pertama menjadi skill yang penting.

“Apabila pertolongan pertama dan pemberian antivenom tidak efektif dan korban mengalami gagal jantung, usaha terakhir yang harus dilakukan adalah melakukan pijat jantung. Bantuan hidup dasar ini seharusnya dimiliki oleh setiap warga Indonesia, bukan hanya petugas medis,” pungkas Tri Maharani.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
Distribusi MBG Dinilai...
Distribusi MBG Dinilai Bermasalah, Pakar IPB Tawarkan Solusi Berbasis KIP dan KIS
Bukan Pelangi Biasa,...
Bukan Pelangi Biasa, Ini Fakta Awan Warna-Warni di Jonggol Menurut Ahli IPB
Pantang Menyerah, Peserta...
Pantang Menyerah, Peserta UTBK 2026 Ini Ujian Pakai Kursi Roda di IPB
Cerita Yosef, Siswa...
Cerita Yosef, Siswa NTT yang Merantau 6 Tahun Demi Lolos UTBK SNBT 2026 di IPB
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Selain Daun Pepaya dan...
Selain Daun Pepaya dan Nanas, Ini Bahan Alami Lain untuk Mengempukkan Daging Kurban
Rekomendasi
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berita Terkini
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Kisah Raihan, Siswa...
Kisah Raihan, Siswa MAN 1 Yogya yang Berhasil Diterima di ITB, UGM, dan ITS
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved