Guru dan Dosen Usia di Atas 50 Tahun Bisa Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2022

Minggu, 01 Mei 2022 - 08:23 WIB
loading...
Guru dan Dosen Usia...
Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2022, kerja sama Kemendikbudristek dan LPDP diperlonggar syaratnya. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2022kolaborasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Lembaga Pengelola dana Pendidikan (LPDP) diperlonggar syaratnya, khususnya terkait usia calon.

Saat ini, program BPI menjangkau mulai dari guru dan calon guru, dosen dan calon dosen, peserta didik dengan disabilitas, mahasiswa program sarjana, magister, dan doktoral, sampai pelaku budaya bisa mendaftar.

Baca juga: Beasiswa Pendidikan Indonesia 2022 Sasar Kalangan Lebih Luas, Cek Daftarnya

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek , Abdul Kahar mengatakan, program BPI memberikan akses lebih luas karena persaingan dilakukan dengan sesama peserta yang berlatar belakang sama.

Berbeda dengan LPDP yang kompetisinya dilakukan secara umum. "Kami tahu persis bahwa di LPDP, tentunya teman-teman mengetahui bagaimana persaingan di sana karena bersama-sama dengan masyarakat umum," papar Kahar melalui YouTube resmi Kemendikbudristek, Kamis (28/4/2022).

Menurutnya, dengan perluasan melalui kerja sama yang dilaksanakan sendiri oleh Kemendikbudristek ini, akan memberikan akses seluas-luasnya kepada dosen dan calon dosen, guru dan calon guru, pelaku budaya, hingga pendaftar yang memiliki prestasi khusus.

Baca juga: Kapan Beasiswa LPDP Tahap II Dibuka? Catat Tanggalnya Ya

Saat ini, jelas Kahar, syarat Beasiswa Pendidikan Indonesia 2022 lebih longgar dan fleksibel. Namun, dia juga menggarisbawahi bahwa tidak ada seleksi beasiswa yang tidak kompetitif. "Lebih fleksibel ya, lebih gampang. Saya katakan seperti itu, sepanjang kita mempersiapkan diri," ucapnya.

Kahar mencontohkan, jenis kelonggaran dalam segi fleksibilitas yang dimaksud di antaranya soal umur pendaftar beasiswa. Tahun lalu, syarat S3 maksimal masih 40 tahun, sedangkan tahun ini acuannya adalah usia pensiun.

"Tahun lalu 40 tahun itu sangat sulit saudara-saudara kami yang dari guru, ada yang dari dosen itu sangat sulit karena banyak saudara-saudara kita masih punya motivasi untuk kuliah tapi usianya sudah lewat dari 40," ujar Kahar.

Oleh sebab itu, Surat Edaran Menpan RB 28/2021 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek 1/2022, membuat kesempatan lebih terbuka lebar.

"Dosen, kalau S3 pensiun 65 tahun. Nah, sesuai edaran itu masa pensiun dikurangi tiga kali masa studi. Artinya 65 dikurangi 12 tahun. Usia 53 pun masih bisa untuk kuliah," terangnya.

Bentuk kelonggaran lain, misalnya syarat IPK Pelaku budaya bisa jadi tidak harus memiliki IPK yang terlalu tinggi dibandingkan dosen.

"Mungkin dosen 3,25 untuk S3, tetapi teman-teman kita pelaku budaya mungkin 2,75 sudah cukup, yang penting di adalah sebagai maestro budaya," jelasnya.

Guru dan dosen pun mendapatkan skema khusus di mana kompetisi cukup dilakukan dengan peserta berprofesi yang sama. Sebelumnya belum ada skema khusus semacam ini.

Dia berpesan, pelamar tak perlu terburu-buru untuk melakukan pendaftaran. Sebaliknya, persiapkan diri sebaik-baiknya. "Semua sebenarnya ada jawabannya di FAQ-nya sistem dan juknis (petunjuk teknis)," tegasnya.

"Coba pelajari dulu panduan dengan sebaik-baiknya, persiapkan dokumen sebaik-baiknya, baru dicoba masuk," pesannya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Pendaftaran 3 Beasiswa...
Pendaftaran 3 Beasiswa LPDP Co-Funding S2 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
Rekomendasi
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Berita Terkini
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved