Guru dan Dosen Usia di Atas 50 Tahun Bisa Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2022

Minggu, 01 Mei 2022 - 08:23 WIB
loading...
Guru dan Dosen Usia...
Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2022, kerja sama Kemendikbudristek dan LPDP diperlonggar syaratnya. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2022kolaborasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Lembaga Pengelola dana Pendidikan (LPDP) diperlonggar syaratnya, khususnya terkait usia calon.

Saat ini, program BPI menjangkau mulai dari guru dan calon guru, dosen dan calon dosen, peserta didik dengan disabilitas, mahasiswa program sarjana, magister, dan doktoral, sampai pelaku budaya bisa mendaftar.

Baca juga: Beasiswa Pendidikan Indonesia 2022 Sasar Kalangan Lebih Luas, Cek Daftarnya

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek , Abdul Kahar mengatakan, program BPI memberikan akses lebih luas karena persaingan dilakukan dengan sesama peserta yang berlatar belakang sama.

Berbeda dengan LPDP yang kompetisinya dilakukan secara umum. "Kami tahu persis bahwa di LPDP, tentunya teman-teman mengetahui bagaimana persaingan di sana karena bersama-sama dengan masyarakat umum," papar Kahar melalui YouTube resmi Kemendikbudristek, Kamis (28/4/2022).

Menurutnya, dengan perluasan melalui kerja sama yang dilaksanakan sendiri oleh Kemendikbudristek ini, akan memberikan akses seluas-luasnya kepada dosen dan calon dosen, guru dan calon guru, pelaku budaya, hingga pendaftar yang memiliki prestasi khusus.

Baca juga: Kapan Beasiswa LPDP Tahap II Dibuka? Catat Tanggalnya Ya

Saat ini, jelas Kahar, syarat Beasiswa Pendidikan Indonesia 2022 lebih longgar dan fleksibel. Namun, dia juga menggarisbawahi bahwa tidak ada seleksi beasiswa yang tidak kompetitif. "Lebih fleksibel ya, lebih gampang. Saya katakan seperti itu, sepanjang kita mempersiapkan diri," ucapnya.

Kahar mencontohkan, jenis kelonggaran dalam segi fleksibilitas yang dimaksud di antaranya soal umur pendaftar beasiswa. Tahun lalu, syarat S3 maksimal masih 40 tahun, sedangkan tahun ini acuannya adalah usia pensiun.

"Tahun lalu 40 tahun itu sangat sulit saudara-saudara kami yang dari guru, ada yang dari dosen itu sangat sulit karena banyak saudara-saudara kita masih punya motivasi untuk kuliah tapi usianya sudah lewat dari 40," ujar Kahar.

Oleh sebab itu, Surat Edaran Menpan RB 28/2021 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek 1/2022, membuat kesempatan lebih terbuka lebar.

"Dosen, kalau S3 pensiun 65 tahun. Nah, sesuai edaran itu masa pensiun dikurangi tiga kali masa studi. Artinya 65 dikurangi 12 tahun. Usia 53 pun masih bisa untuk kuliah," terangnya.

Bentuk kelonggaran lain, misalnya syarat IPK Pelaku budaya bisa jadi tidak harus memiliki IPK yang terlalu tinggi dibandingkan dosen.

"Mungkin dosen 3,25 untuk S3, tetapi teman-teman kita pelaku budaya mungkin 2,75 sudah cukup, yang penting di adalah sebagai maestro budaya," jelasnya.

Guru dan dosen pun mendapatkan skema khusus di mana kompetisi cukup dilakukan dengan peserta berprofesi yang sama. Sebelumnya belum ada skema khusus semacam ini.

Dia berpesan, pelamar tak perlu terburu-buru untuk melakukan pendaftaran. Sebaliknya, persiapkan diri sebaik-baiknya. "Semua sebenarnya ada jawabannya di FAQ-nya sistem dan juknis (petunjuk teknis)," tegasnya.

"Coba pelajari dulu panduan dengan sebaik-baiknya, persiapkan dokumen sebaik-baiknya, baru dicoba masuk," pesannya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2025, Sudah Dibuka!
Kapan Pendaftaran Beasiswa...
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 2025 Dibuka? Ini Perkiraan Jadwalnya
Seleksi Mandiri ITB...
Seleksi Mandiri ITB 2025 Dibuka, Ada Jalur Beasiswa dan KIP Kuliah
7 Cara Mudah Lapor Diri...
7 Cara Mudah Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, Cek Berkas yang Harus Diupload
PPG bagi Guru Tertentu...
PPG bagi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Ini Jadwal dan Kriteria Pesertanya
Menjangkau Pelosok Negeri,...
Menjangkau Pelosok Negeri, Unika Atma Jaya Salurkan Beasiswa Rp44 Miliar
Viral! Guru Ini Gagal...
Viral! Guru Ini Gagal Hadiri Pernikahannya Sendiri karena Cuti Ditolak Kepala Sekolah
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Hardiknas 2025, Ribuan...
Hardiknas 2025, Ribuan Siswa dan Guru Tanam Sayuran di Sekolah
Rekomendasi
Anggota DPR Sebut MBG...
Anggota DPR Sebut MBG Kurangi Kasus Stunting di Sultra
Prabowo Bertemu Presiden...
Prabowo Bertemu Presiden Industri Pertahanan Turki, Bahas Penguatan Alutsista
Revitalisasi SMPN 20...
Revitalisasi SMPN 20 Tangsel Berlanjut, Warga Ingatkan Realisasi Tuntutan
Gas Surplus, Tapi Ketidakseimbangan...
Gas Surplus, Tapi Ketidakseimbangan Supply dan Demand Makin Lebar
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
Bahas Masa Depan Keuangan...
Bahas Masa Depan Keuangan Syariah Bersama IFN Indonesia Dialogues 2025
Berita Terkini
Universitas Kristen...
Universitas Kristen Maranatha Buka Prodi Baru Program Sarjana Arsitektur
Wisuda UPH 2025: 1.921...
Wisuda UPH 2025: 1.921 Lulusan Diutus untuk Menjadi Pemimpin Berintegritas dan Berdampak
FSRD IKJ dan KEHATI...
FSRD IKJ dan KEHATI Bangun Laboratorium Pewarna Alam dari Tanaman Lokal Indonesia
Tim e-Sport MNC University...
Tim e-Sport MNC University Raih Juara 2 Lomba Mobile Legends Dies Natalis STIKES RS Husada Jakarta
SPMB Jawa Barat 2025...
SPMB Jawa Barat 2025 Dimulai 10 Juni, Ini Jadwal dan Kuota Jalurnya
Cara Daftar PPDB Madrasah...
Cara Daftar PPDB Madrasah DKI 2025, Pahami Langkahnya
Infografis
Perbandingan Rekor Messi...
Perbandingan Rekor Messi dan Ronaldo di Usia 37 Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved