Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek, Cek Syarat Usia yang Ditentukan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi( Kemendikbudristek ) masih dibuka hingga 30 Juni 2022. Sejumlah beasiswa untuk jenjang S1, S2, dan S3 ditawarkan pemerintah namun ada batas usia yang ditentukan dan wajib diketahui oleh calon pendaftar.
BPI Kemendikbudristek sendiri merupakan program beasiswa Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan dan membangun sumber daya manusia Indonesia dan merupakan program kerja sama antara Kemendikbudristek dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
BPI Kemendikbudristek menawarkan berbagai program beasiswa jenjang S2 dan S3 untuk para guru dan dosen, baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu ada juga beasiswa jenjang S1, S2, dan S3, untuk para pelaku budaya.
Baca: Sederet Universitas Swasta yang Sering Berikan Beasiswa, Bisa Jadi Referensi
Mengutip buku Panduan Pendaftaran BPI Bergelar Tahun 2022, berikut syarat usia pendaftar BPI Kemendikbudristek 2022 per 31 Desember 2022
A. Beasiswa S1/D4
1. S1/D4 Calon Guru SMK
Dalam Negeri: 30 Tahun
2. S1 Pelaku Budaya
Dalam Negeri: 35 Tahun
3. S1 Beasiswa Indonesia Maju
Dalam Negeri: 22 Tahun
Luar Negeri: 22 Tahun
B. Beasiswa S2
1. S2 Pendidikan Perguruan Tinggi Akademik (PTA)
Usia maksimal pendaftar adalah memiliki masa kerja paling sedikit 3 kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan.
Batas usia ini berlaku untuk pendaftar dalam negeri, luar negeri, dan Joint Degree/Dual Degree.
2. S2 Pendidikan Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) Dalam Negeri
Memiliki masa kerja paling sedikit tiga kali waktu normatif program studi jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan.
3. S2 Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dalam Negeri
PNS: 45 Tahun
Non PNS: 35 Tahun
Baca juga: Sederet Beasiswa yang Ada di Universitas Negeri, Ini Daftarnya
4. S2 Pelaku Budaya
Dalam Negeri: 45 Tahun untuk PNS
Luar Negeri: 40 Tahun Non PNS
5. S2 Beasiswa Indonesia Maju
Dalam Negeri: 30 Tahun
Luar Negeri: 30 Tahun
C. Beasiswa S3
1. S3 Pendidikan PTA
Usia maksimal pendaftar adalah memiliki masa kerja paling sedikit 3 kali waktu normatif program studi sebelum batas usia pensiun jabatan
Batas usia ini berlaku untuk pendaftar beasiswa dalam negeri, luar negeri, dan Joint Degree/Dual Degree
2. S3 Pendidikan PTV Dalam Negeri
Usia maksimal pendaftar adalah memiliki masa kerja paling sedikit tiga kali waktu normatif program studi sebelum batas usia pensiun jabatan
3. S3 Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dalam Negeri
PNS: 50 Tahun
Non PNS: 40 Tahun
4. S3 Dosen LPTK/Pendidikan Profesi Guru
Luar Negeri: 42 Tahun
5. S3 Pelaku Budaya Dalam dan Luar Negeri
PNS: 50 Tahun
Non PNS: 45 Tahun
Maestro: >50 Tahun
6. Beasiswa University of Oxford Luar Negeri
PNS: 50 Tahun
Non PNS: 40 Tahun
Informasi pendaftaran BPI Kemendikbudristek 2022 dapat dilihat melalui laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/.
BPI Kemendikbudristek sendiri merupakan program beasiswa Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan dan membangun sumber daya manusia Indonesia dan merupakan program kerja sama antara Kemendikbudristek dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
BPI Kemendikbudristek menawarkan berbagai program beasiswa jenjang S2 dan S3 untuk para guru dan dosen, baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu ada juga beasiswa jenjang S1, S2, dan S3, untuk para pelaku budaya.
Baca: Sederet Universitas Swasta yang Sering Berikan Beasiswa, Bisa Jadi Referensi
Mengutip buku Panduan Pendaftaran BPI Bergelar Tahun 2022, berikut syarat usia pendaftar BPI Kemendikbudristek 2022 per 31 Desember 2022
A. Beasiswa S1/D4
1. S1/D4 Calon Guru SMK
Dalam Negeri: 30 Tahun
2. S1 Pelaku Budaya
Dalam Negeri: 35 Tahun
3. S1 Beasiswa Indonesia Maju
Dalam Negeri: 22 Tahun
Luar Negeri: 22 Tahun
B. Beasiswa S2
1. S2 Pendidikan Perguruan Tinggi Akademik (PTA)
Usia maksimal pendaftar adalah memiliki masa kerja paling sedikit 3 kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan.
Batas usia ini berlaku untuk pendaftar dalam negeri, luar negeri, dan Joint Degree/Dual Degree.
2. S2 Pendidikan Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) Dalam Negeri
Memiliki masa kerja paling sedikit tiga kali waktu normatif program studi jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan.
3. S2 Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dalam Negeri
PNS: 45 Tahun
Non PNS: 35 Tahun
Baca juga: Sederet Beasiswa yang Ada di Universitas Negeri, Ini Daftarnya
4. S2 Pelaku Budaya
Dalam Negeri: 45 Tahun untuk PNS
Luar Negeri: 40 Tahun Non PNS
5. S2 Beasiswa Indonesia Maju
Dalam Negeri: 30 Tahun
Luar Negeri: 30 Tahun
C. Beasiswa S3
1. S3 Pendidikan PTA
Usia maksimal pendaftar adalah memiliki masa kerja paling sedikit 3 kali waktu normatif program studi sebelum batas usia pensiun jabatan
Batas usia ini berlaku untuk pendaftar beasiswa dalam negeri, luar negeri, dan Joint Degree/Dual Degree
2. S3 Pendidikan PTV Dalam Negeri
Usia maksimal pendaftar adalah memiliki masa kerja paling sedikit tiga kali waktu normatif program studi sebelum batas usia pensiun jabatan
3. S3 Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dalam Negeri
PNS: 50 Tahun
Non PNS: 40 Tahun
4. S3 Dosen LPTK/Pendidikan Profesi Guru
Luar Negeri: 42 Tahun
5. S3 Pelaku Budaya Dalam dan Luar Negeri
PNS: 50 Tahun
Non PNS: 45 Tahun
Maestro: >50 Tahun
6. Beasiswa University of Oxford Luar Negeri
PNS: 50 Tahun
Non PNS: 40 Tahun
Informasi pendaftaran BPI Kemendikbudristek 2022 dapat dilihat melalui laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/.
(nz)