Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek, Cek Syarat Usia yang Ditentukan

Kamis, 05 Mei 2022 - 07:36 WIB
loading...
Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek, Cek Syarat Usia yang Ditentukan
Syarat usia Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikburistek. Foto/Tangkap layar laman BPI.
A A A
JAKARTA - Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi( Kemendikbudristek ) masih dibuka hingga 30 Juni 2022. Sejumlah beasiswa untuk jenjang S1, S2, dan S3 ditawarkan pemerintah namun ada batas usia yang ditentukan dan wajib diketahui oleh calon pendaftar.

BPI Kemendikbudristek sendiri merupakan program beasiswa Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan dan membangun sumber daya manusia Indonesia dan merupakan program kerja sama antara Kemendikbudristek dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

BPI Kemendikbudristek menawarkan berbagai program beasiswa jenjang S2 dan S3 untuk para guru dan dosen, baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu ada juga beasiswa jenjang S1, S2, dan S3, untuk para pelaku budaya.

Baca: Sederet Universitas Swasta yang Sering Berikan Beasiswa, Bisa Jadi Referensi

Mengutip buku Panduan Pendaftaran BPI Bergelar Tahun 2022, berikut syarat usia pendaftar BPI Kemendikbudristek 2022 per 31 Desember 2022

A. Beasiswa S1/D4

1. S1/D4 Calon Guru SMK

Dalam Negeri: 30 Tahun

2. S1 Pelaku Budaya

Dalam Negeri: 35 Tahun

3. S1 Beasiswa Indonesia Maju

Dalam Negeri: 22 Tahun
Luar Negeri: 22 Tahun

B. Beasiswa S2

1. S2 Pendidikan Perguruan Tinggi Akademik (PTA)

Usia maksimal pendaftar adalah memiliki masa kerja paling sedikit 3 kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan.

Batas usia ini berlaku untuk pendaftar dalam negeri, luar negeri, dan Joint Degree/Dual Degree.

2. S2 Pendidikan Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) Dalam Negeri

Memiliki masa kerja paling sedikit tiga kali waktu normatif program studi jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan.

3. S2 Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dalam Negeri

PNS: 45 Tahun
Non PNS: 35 Tahun

Baca juga: Sederet Beasiswa yang Ada di Universitas Negeri, Ini Daftarnya

4. S2 Pelaku Budaya

Dalam Negeri: 45 Tahun untuk PNS
Luar Negeri: 40 Tahun Non PNS

5. S2 Beasiswa Indonesia Maju

Dalam Negeri: 30 Tahun
Luar Negeri: 30 Tahun

C. Beasiswa S3

1. S3 Pendidikan PTA

Usia maksimal pendaftar adalah memiliki masa kerja paling sedikit 3 kali waktu normatif program studi sebelum batas usia pensiun jabatan

Batas usia ini berlaku untuk pendaftar beasiswa dalam negeri, luar negeri, dan Joint Degree/Dual Degree

2. S3 Pendidikan PTV Dalam Negeri

Usia maksimal pendaftar adalah memiliki masa kerja paling sedikit tiga kali waktu normatif program studi sebelum batas usia pensiun jabatan

3. S3 Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dalam Negeri

PNS: 50 Tahun

Non PNS: 40 Tahun

4. S3 Dosen LPTK/Pendidikan Profesi Guru

Luar Negeri: 42 Tahun

5. S3 Pelaku Budaya Dalam dan Luar Negeri

PNS: 50 Tahun
Non PNS: 45 Tahun
Maestro: >50 Tahun

6. Beasiswa University of Oxford Luar Negeri

PNS: 50 Tahun
Non PNS: 40 Tahun

Informasi pendaftaran BPI Kemendikbudristek 2022 dapat dilihat melalui laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/.
(nz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1804 seconds (0.1#10.140)