Libur Sekolah Ditambah, Siswa di Jakarta, Jabar, Banten Kembali Masuk 12 Mei 2022
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memberikan kelonggaran terkait jadwal masuk sekolah terutama di 3 provinsi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) menyebutkan libur sekolah di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten ditambah 3 hari sehingga sekolah akan dimulai 12 Mei 2022.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristanto mengatakan, Kemendikbudristek menanggapi positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022.
Baca: Siswa Bisa Belajar Daring di Hari Pertama Sekolah Setelah Libur Lebaran
"Utamanya di kawasan Jabodetabek," kata Anang ketika diminta tanggapannya mengenai jadwal libur sekolah usai Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Kamis (5/5/2022).
Menurutnya, Kemendikbudristek menindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022.
Baca juga: 17 Mei 2022 UTBK Gelombang I, Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini
Selain itu, tambah Anang, selanjutnya pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristanto mengatakan, Kemendikbudristek menanggapi positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022.
Baca: Siswa Bisa Belajar Daring di Hari Pertama Sekolah Setelah Libur Lebaran
"Utamanya di kawasan Jabodetabek," kata Anang ketika diminta tanggapannya mengenai jadwal libur sekolah usai Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Kamis (5/5/2022).
Menurutnya, Kemendikbudristek menindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022.
Baca juga: 17 Mei 2022 UTBK Gelombang I, Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini
Selain itu, tambah Anang, selanjutnya pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," pungkasnya.
(nz)