Jalur Seleksi Mandiri UIN Jakarta Masih Dibuka, Ini Link dan Cara Daftarnya

Selasa, 10 Mei 2022 - 12:56 WIB
loading...
Jalur Seleksi Mandiri UIN Jakarta Masih Dibuka, Ini Link dan Cara Daftarnya
UIN Jakarta memastikan pelaksanaan tes seleksi Mandiri akan dilakukan melalui aplikasi SSE. Foto/Dok/UIN Jakarta
A A A
JAKARTA - Penerimaan mahasiswa baru (PMB) UIN Jakarta program S1 tahun akademik 2022/2023 masih dibuka hingga 4 Juli 2022 mendatang. Seleksi menawarkan 56 program studi (prodi) dengan total kuota sebesar 1.849 kursi.

Humas UIN Jakarta, seperti dilansir dari laman resmi UIN Jakarta Selasa, (10/5) menyebutkan, PMB Mandiri terbuka untuk siswa lulusan SMA/MA/SMK/Pesantren tahun lulus ijazah 2022, 2021, dan 2020.



Siswa yang diterima juga harus memiliki kesehatan prima dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas setempat.

Seleksi Mandiri akan dibuka hingga 4 Juli 2022 mendatang. Biaya pendaftaran sebesar Rp300.000 yang dibayarkan melalui bank mitra, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan Bank Mega Syariah.

Pendaftaran seleksi Mandiri dilakukan secara online di laman https://www.uinjkt.ac.id/. Caranya klik admisi dan kemudian klik daftar dengan memilih SPMB UIN Jakarta serta kembali mengklik daftar.



Setelah terbuka, calon peserta selanjutnya terlebih dahulu harus memilih jenjang pendidikan, dalam hal ini dengan mengklik Strata Satu atau S1. Setelah itu calon peserta langsung mengisikan borang pendaftaran secara lengkap sesuai daftar kolom yang disediakan.

Jika semua selesai diisi, calon peserta lanjut mengunggah pas foto digital terbaru ukuran 4Ă—6 sentimeter dengan ketentuan background berwarna merah, berpakaian resmi (bukan seragam sekolah), wajah menghadap ke depan, resolusi sekurang-kurangnya 400 x 600 pixels, dan ukuran file maksimum 200 KB dalam format JPEG (*.jpg).

Langkah berikutnya calon peserta mengklik atau mencentang warna kuning untuk mendapatkan kode bayar. Selanjutnya calon peserta membayar ke bank sesuai nominal dengan mengikuti tata cara pembayaran yang diatur oleh pihak bank.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2008 seconds (0.1#10.140)