ITS Bentuk Dewan Kehormatan Profesi Dosen Terkait Kasus Rektor ITK
Rabu, 18 Mei 2022 - 09:08 WIB
loading...
Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Profesor Budi Santosa Purwokartiko. Foto/itk.ac.id
A
A
A
JAKARTA - Beberapa hari terakhir ini, marak adanya pemberitaan terkait dengan opini di media sosial yang ditulis Rektor Institut Teknologi Kalimantan ( ITK ) periode 2018-2022 Prof Ir Budi Santosa. Rektor ITK sendiri adalah salah satu dosen Institut Teknologi Sepuluh Nopember ( ITS ) yang saat ini tengah menjalankan tugas di luar institusi.
Penugasan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan mendaftarkan diri sebagai calon rektor dan terpilih dalam pemilihan Rektor ITK pada tahun 2018 yang dilakukan di perguruan tinggi tersebut. Terkait hal tersebut, ITS telah mengambil tindakan untuk menyikapi isu yang terus berkembang.
Menurut Sekretaris ITS Dr Umi Laili Yuhana sebenarnya telah merespon sejak awal pemberitaan tersebut mencuat di masyarakat. Yakni dengan melakukan koordinasi secara internal terlebih dahulu untuk menentukan tindak lanjut.
Baca: PPDB SMA/SMK di Jabar Resmi Dimulai, Siswa Miskin Terima Bantuan Rp2,7 Juta
Dalam koordinasi tersebut, Rektor meminta Senat Akademik (SA) ITS untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak yang bersangkutan. SA meminta Dewan Profesor ITS sebagai salah satu perangkat SA, untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman, hasil dibahas kembali dalam Sidang SA dan juga telah disampaikan kembali kepada Rektor .
Penugasan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan mendaftarkan diri sebagai calon rektor dan terpilih dalam pemilihan Rektor ITK pada tahun 2018 yang dilakukan di perguruan tinggi tersebut. Terkait hal tersebut, ITS telah mengambil tindakan untuk menyikapi isu yang terus berkembang.
Menurut Sekretaris ITS Dr Umi Laili Yuhana sebenarnya telah merespon sejak awal pemberitaan tersebut mencuat di masyarakat. Yakni dengan melakukan koordinasi secara internal terlebih dahulu untuk menentukan tindak lanjut.
Baca: PPDB SMA/SMK di Jabar Resmi Dimulai, Siswa Miskin Terima Bantuan Rp2,7 Juta
Dalam koordinasi tersebut, Rektor meminta Senat Akademik (SA) ITS untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak yang bersangkutan. SA meminta Dewan Profesor ITS sebagai salah satu perangkat SA, untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman, hasil dibahas kembali dalam Sidang SA dan juga telah disampaikan kembali kepada Rektor .
Lihat Juga :