ITS Bentuk Dewan Kehormatan Profesi Dosen Terkait Kasus Rektor ITK

Rabu, 18 Mei 2022 - 09:08 WIB
loading...
ITS Bentuk Dewan Kehormatan...
Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Profesor Budi Santosa Purwokartiko. Foto/itk.ac.id
A A A
JAKARTA - Beberapa hari terakhir ini, marak adanya pemberitaan terkait dengan opini di media sosial yang ditulis Rektor Institut Teknologi Kalimantan ( ITK ) periode 2018-2022 Prof Ir Budi Santosa. Rektor ITK sendiri adalah salah satu dosen Institut Teknologi Sepuluh Nopember ( ITS ) yang saat ini tengah menjalankan tugas di luar institusi.

Penugasan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan mendaftarkan diri sebagai calon rektor dan terpilih dalam pemilihan Rektor ITK pada tahun 2018 yang dilakukan di perguruan tinggi tersebut. Terkait hal tersebut, ITS telah mengambil tindakan untuk menyikapi isu yang terus berkembang.

Menurut Sekretaris ITS Dr Umi Laili Yuhana sebenarnya telah merespon sejak awal pemberitaan tersebut mencuat di masyarakat. Yakni dengan melakukan koordinasi secara internal terlebih dahulu untuk menentukan tindak lanjut.

Baca: PPDB SMA/SMK di Jabar Resmi Dimulai, Siswa Miskin Terima Bantuan Rp2,7 Juta

Dalam koordinasi tersebut, Rektor meminta Senat Akademik (SA) ITS untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak yang bersangkutan. SA meminta Dewan Profesor ITS sebagai salah satu perangkat SA, untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman, hasil dibahas kembali dalam Sidang SA dan juga telah disampaikan kembali kepada Rektor .

Namun, saat itu ITS belum bisa mengambil tindakan secara langsung karena masih menunggu proses yang juga sedang berlangsung di ITK sebagai institusi tempat Prof Budi Santosa menjalankan tugasnya saat ini. “Hal ini dalam rangka menghindari pemeriksaan atau pemrosesan dua kali untuk perkara hukum yang sama,” terang dosen yang akrab disapa Yuhana ini, melalui siaran pers, dikutip Rabu (18/5/2022).

Diungkapkan dosen Departemen Teknik Informatika ini, setelah menerima surat permohonan resmi dari Senat Akademik ITK yang tertanggal 9 Mei 2022 untuk memproses pihak terkait sesuai aturan dan kode etik dosen ITS, maka ITS langsung menindaklanjuti. Yakni dengan dilaksanakannya rapat koordinasi oleh tiga organ ITS yakni organ Majelis Wali Amanat (MWA), organ Senat Akademik (SA), dan organ Rektor.

Baca juga: Djarum Beasiswa Plus 2022 Masih Terbuka, Ini Syarat dan Cara Daftar

Berdasarkan hasil rapat koordinasi ketiga organ tersebut dan mengacu pada Peraturan Rektor ITS Nomor 16 Tahun 2013 tentang Kode Etik Dosen ITS, saat ini telah dibentuk Dewan Kehormatan Profesi Dosen ITS yang bersifat ad hoc. Dewan Kehormatan ini beranggotakan sembilan orang dari ketiga unsur organ di atas yang diketuai oleh Prof Dr Ir Tri Yogi Yuwono DEA (Rektor ITS periode 2011-2015) dengan tugas dan wewenang sesuai peraturan yang berlaku.

Setelah dibentuk, Dewan Kehormatan Profesi Dosen ITS ini pun langsung bekerja hari ini. “Kami berharap Dewan Kehormatan Profesi Dosen ITS ini segera bisa memperoleh hasil yang nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan Rektor dalam mengambil keputusan atas kasus tersebut,” tandas Yuhana.
(nz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Lolos SNBP, 66 Siswa...
Lolos SNBP, 66 Siswa MAN 13 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Favorit
Kisah Si Kembar Risyad...
Kisah Si Kembar Risyad dan Rasyid, Lulus Bersama dari ITS Mengejar Mimpi di Dunia Teknologi
Kisah Haru Pasutri Raih...
Kisah Haru Pasutri Raih Gelar Doktor Bareng di ITS, Sempat Hadapi Kebutaan
5 PTN yang Sedang Buka...
5 PTN yang Sedang Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2025, Ada Kampus Pilihanmu?
13 Rektor ITS dari Masa...
13 Rektor ITS dari Masa ke Masa, Dokter, Militer, hingga yang Diangkat Jadi Menteri
Bagaimana Cara Meningkatkan...
Bagaimana Cara Meningkatkan Peluang Diterima di SNBT 2025?
H-3 Penutupan SNBT,...
H-3 Penutupan SNBT, Ini Daya Tampung Prodi Sastra Indonesia di 3 PTN
ITS Terima 1.547 Mahasiswa...
ITS Terima 1.547 Mahasiswa di SNBP 2025, Kamu Termasuk?
20 PTN dengan Penerimaan...
20 PTN dengan Penerimaan Mahasiswa Terbanyak di SNBP 2025, Tidak ada UI dan UGM!
Rekomendasi
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto, Guntur Romli: Ada Upaya Kotor
Momen George Foreman...
Momen George Foreman Habisi 5 Petinju Brutal dalam Satu Malam
Menkes Wajibkan Calon...
Menkes Wajibkan Calon Dokter Tes Kejiwaan Setiap 6 Bulan Sekali Buntut Kasus Priguna
Jenderal AS Ini Sudah...
Jenderal AS Ini Sudah Tak Sabar Ingin Mengebom Iran, tapi...
Asma binti Yazid, Muslimah...
Asma binti Yazid, Muslimah si Penyuara Hak-hak Wanita
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro BRI Berdayakan 14,4 Juta Wanita Pengusaha
Berita Terkini
Kharisma atau Karisma,...
Kharisma atau Karisma, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
3 jam yang lalu
Cara Tarik Dana PIP...
Cara Tarik Dana PIP di Teller Bank: Syarat, Dokumen, dan Prosedur Lengkap
1 hari yang lalu
Dipantau Ketat, Itera...
Dipantau Ketat, Itera Siapkan 196 Pengawas untuk UTBK SNBT 2025
1 hari yang lalu
Ambulan atau Ambulans,...
Ambulan atau Ambulans, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
1 hari yang lalu
10 Ucapan Wafat Yesus...
10 Ucapan Wafat Yesus Kristus untuk Teman Sekolah, Singkat Penuh Makna
1 hari yang lalu
Pendidikan Raja Charles...
Pendidikan Raja Charles III: Lulusan Sekolah Elit, Kini Raja Inggris Tertua Sepanjang Sejarah
1 hari yang lalu
Infografis
Menhan Australia Telepon...
Menhan Australia Telepon Menteri Sjafrie Terkait Rumor Pangkalan Militer Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved