PPDB DKI Jakarta 2022, Ini Jadwal dan Syarat Daftar PAUD, SLB, dan PKBM
Selasa, 24 Mei 2022 - 16:23 WIB
loading...
Jadwal dan Syarat Daftar PAUD, SLB, dan PKBM DKI Jakarta 2022. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) DKI Jakarta 2022 membuka pendaftaran untuk kategori PAUD , SLB, dan PKBM. Bagi warga Jakarta yang tertarik mendaftar simak informasi lengkapnya.
PPDB untuk kategori Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) pendaftarannya dilakukan secara daring melalui WhatsApp, SMS, Email, dan juga Google Form.
Dikutip dari Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, berikut ini jadwal dan persyaratan yang diperlukan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) pada PPDB DKI Jakarta 2022 kategori PAUD, SLB, dan PKBM.
Baca: Info PPDB DKI 2022 Jenjang SD, Cek Jadwal Penting dan Persyaratannya
Persyaratan jenjang PAUD
- Usia 2-6 tahun pada tanggal 1 Juli 2022 untuk TPA dan SPS
- Usia 3-4 tahun pada tanggal 1 Juli 2022 untuk KB
- Paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A di TK
- Paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B di TK
- Memiliki akte kelahiran/surat keterangan lapor kelahiran dari pihak yang berwenang
- Tercatat dalam kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI selambat-lambatnya 1 Juni 2021 (Tahap Pertama).
Jadwal
Tahap I
Pendaftaran dan Verifikasi Berkas
Tanggal: 20-23 Juni 2022
Waktu: 8.00-16.00 WIB
Tanggal: 24 Juni 2022
Waktu: 8.00-12.00 WIB
Proses Seleksi
Tanggal: 20-23 Juni 2022
Waktu: 8.00-16.00 WIB
Tanggal: 24 Juni 2022
Waktu: 8.00-16.00 WIB
Pengumuman
Tanggal: 24 Juni 2022
Waktu: 17.00 WIB
Lapor Diri
Tanggal: 27 Juni 2022
Waktu: 8.00-16.00 WIB
Seleksi
- Usia tertua ke usia termuda
- Mengutamakan CPDB dari kelompok A di satuan pendidikan yang sama
- Jarak tempat tinggal terdekat dari lokasi Paud
Tahap II
Pendaftaran dan Verifikasi Berkas
Tanggal: 28 Juni-5 Juli 2022
Waktu: 8.00-16.00 WIB
Tanggal: 6 Juli 2022
Waktu: 8.00-12.00 WIB
Proses Seleksi
Tanggal: 28 Juni-5 Juli 2022
Waktu: 8.00-16.00 WIB
Tanggal: 6 Juli 2022
Waktu: 8.00-16.00 WIB
Pengumuman
PPDB untuk kategori Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) pendaftarannya dilakukan secara daring melalui WhatsApp, SMS, Email, dan juga Google Form.
Dikutip dari Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, berikut ini jadwal dan persyaratan yang diperlukan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) pada PPDB DKI Jakarta 2022 kategori PAUD, SLB, dan PKBM.
Baca: Info PPDB DKI 2022 Jenjang SD, Cek Jadwal Penting dan Persyaratannya
Persyaratan jenjang PAUD
- Usia 2-6 tahun pada tanggal 1 Juli 2022 untuk TPA dan SPS
- Usia 3-4 tahun pada tanggal 1 Juli 2022 untuk KB
- Paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A di TK
- Paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B di TK
- Memiliki akte kelahiran/surat keterangan lapor kelahiran dari pihak yang berwenang
- Tercatat dalam kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI selambat-lambatnya 1 Juni 2021 (Tahap Pertama).
Jadwal
Tahap I
Pendaftaran dan Verifikasi Berkas
Tanggal: 20-23 Juni 2022
Waktu: 8.00-16.00 WIB
Tanggal: 24 Juni 2022
Waktu: 8.00-12.00 WIB
Proses Seleksi
Tanggal: 20-23 Juni 2022
Waktu: 8.00-16.00 WIB
Tanggal: 24 Juni 2022
Waktu: 8.00-16.00 WIB
Pengumuman
Tanggal: 24 Juni 2022
Waktu: 17.00 WIB
Lapor Diri
Tanggal: 27 Juni 2022
Waktu: 8.00-16.00 WIB
Seleksi
- Usia tertua ke usia termuda
- Mengutamakan CPDB dari kelompok A di satuan pendidikan yang sama
- Jarak tempat tinggal terdekat dari lokasi Paud
Tahap II
Pendaftaran dan Verifikasi Berkas
Tanggal: 28 Juni-5 Juli 2022
Waktu: 8.00-16.00 WIB
Tanggal: 6 Juli 2022
Waktu: 8.00-12.00 WIB
Proses Seleksi
Tanggal: 28 Juni-5 Juli 2022
Waktu: 8.00-16.00 WIB
Tanggal: 6 Juli 2022
Waktu: 8.00-16.00 WIB
Pengumuman
Lihat Juga :