PPDB DKI Jakarta 2022, Ini Jadwal dan Syarat Daftar PAUD, SLB, dan PKBM

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:23 WIB
loading...
PPDB DKI Jakarta 2022,...
Jadwal dan Syarat Daftar PAUD, SLB, dan PKBM DKI Jakarta 2022. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) DKI Jakarta 2022 membuka pendaftaran untuk kategori PAUD , SLB, dan PKBM. Bagi warga Jakarta yang tertarik mendaftar simak informasi lengkapnya.

PPDB untuk kategori Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) pendaftarannya dilakukan secara daring melalui WhatsApp, SMS, Email, dan juga Google Form.

Dikutip dari Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, berikut ini jadwal dan persyaratan yang diperlukan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) pada PPDB DKI Jakarta 2022 kategori PAUD, SLB, dan PKBM.

Baca: Info PPDB DKI 2022 Jenjang SD, Cek Jadwal Penting dan Persyaratannya

Persyaratan jenjang PAUD

- Usia 2-6 tahun pada tanggal 1 Juli 2022 untuk TPA dan SPS
- Usia 3-4 tahun pada tanggal 1 Juli 2022 untuk KB
- Paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A di TK
- Paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B di TK
- Memiliki akte kelahiran/surat keterangan lapor kelahiran dari pihak yang berwenang
- Tercatat dalam kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI selambat-lambatnya 1 Juni 2021 (Tahap Pertama).

Jadwal

Tahap I

Pendaftaran dan Verifikasi Berkas

Tanggal: 20-23 Juni 2022
Waktu: 8.00-16.00 WIB
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2776 seconds (0.1#10.140)