Sejarah Perubahan Nama Tes Masuk PTN Mulai SKALU hingga SBMPTN

Kamis, 26 Mei 2022 - 13:21 WIB
loading...
Sejarah Perubahan Nama...
Sejaran perubahan nama tes masuk PTN. Foto/Ilustrasi/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - SBMPTN atau Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri, Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SNMPTN ) adalah beberapa istilah seleksi masuk PTN yang digunakan sekarang. Lalu, istilah apakah yang digunakan untuk menyebut seleksi masuk PTN di masa yang telah lalu?

SNMPTN 2022 sendiri menyaring calon mahasiswa baru melalui siswa yang eligible sesuai dengan ketentuan yakni yang memiliki prestasi akademik dan tercatat di PDSS dan memiliki NISN. Proses SNMPTN 2022 dimulai sejak 28 Desember 2021 dan hasilnya telah diumumkan pada 29 Maret 2022.

Sedangkan SBMPTN memakai UTBK untuk menyaring mahasiswa baru yang ingin masuk di kampus negeri. SBMPTN dimulai dengan proses registrasi akun LTMPT pada Februari 2022 lalu.

Sedangkan UTBK 2022 terbagi dalam dua gelombang yaitu gelombang I pada 17 - 23 Mei 2022. Dan UTBK gelombang II 28 Mei - 03 Juni 2022. Pengumuman hasil SBMPTN 2022 akan dilaksanakan pada 23 Juni 2022.

Selain itu ada Ujian Mandiri yang sebutannya seringkali berbeda-beda di masing-masing universitas. UI menyebut seleksi mandiri mereka dengan istilah SIMAK. UGM menamai ujian mandirinya dengan sebutan UM UGM.

Seleksi masuk perguruan tinggi negeri telah berganti nama beberapa kali. Dan perubahan SNMPTN yang awalnya adalah ujian tulis menjadi nama untuk jalur undangan bukanlah perubahan yang pertama. Sepanjang sejarahnya, sistem seleksi masuk PTN telah beberapa kali berganti nama.

Dikutip dari laman resmi Zenius berikut ini sejarah seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang perlu kalian ketahui.

Berawal dari SKALU (1976)

SKALU adalah Sekretariat Kerja Sama Antar Lima Universitas. Dalam SKALU inilah untuk pertama kalinya seleksi masuk PTN digelar secara serentak. Sesuai namanya, SKALU beranggotakan lima PTN dan kelima PTN tersebut adalah: Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Airlangga.

Baca: 8 Kampus Swasta di Surabaya, Referensi bagi Calon Mahasiswa Baru

Dari SKALU, sistem seleksi mahasiswa baru pada tahun 1979 berkembang menjadi SKASU di mana universitas yang andil bagian dalam sistem ini bertambah menjadi 10 universitas. Kelima universitas yang bergabung dalam kepanitiaan adalah Universitas Padjajaran, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Sumatera Utara. SKASU sendiri merupakan akronim dari Sekretariat Kerja Sama Antar Sepuluh Universitas.

Sipenmaru (1983)

Sipenmaru adalah akronim dari Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru. Tidak lagi hanya diikuti oleh sepuluh perguruan tinggi negeri, kini lebih banyak lagi PTN yang tergabung dalam seleksi nasional. Pada era Sipenmaru inilah diperkenalkan sistem seleksi masuk PTN tanpa menggunakan tes yang disebut Penelusuran Minat dan kemampuan (PMDK).

Bedanya dengan SNMPTN sekarang, PMDK saat itu tidak diikuti oleh seluruh PTN yang ada sehingga pilihan kampus yang bisa dilamar oleh calon mahasiswa pun tidak sebanyak di Sipenmaru.

Fakta menariknya, meski istilah Sipenmaru tidak lagi digunakan sebagai nama seleksi masuk PTN secara nasional, seleksi Sipenmaru masih dapat kalian ikuti. Kok bisa? Ternyata, Sipenmaru sekarang digunakan sebagai istilah bagi ujian masuk Poltekkes Kemenkes. Nah, kalau kamu mau kuliah di Poltekkes Kemenkes dan mendiskusikan jalur masuknya dengan orang tuamu, mungkin mereka akan bertanya-tanya atau malah bernostalgia. Bisa jadi dulu mereka masuk ke kampus tempatnya belajar lewat jalur Sipenmaru.

UMPTN (1989)

Seleksi masuk perguruan tinggi kembali mengalami perubahan nama pada tahun 1989 dari Sipenmaru menjadi UMPTN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Di UMPTN, mulai dikenalkan seleksi berdasarkan kelompok ujian yang terdiri dari tiga yaitu IPA, IPS, dan IPC (Campuran).

Baca juga: Daftar Politeknik yang Raih Izin Buka Prodi D2 Jalur Cepat

Di era UMPTN ini, sistem PMDK dihapuskan di hampir seluruh PTN sehingga peluang untuk masuk PTN lewat PMDK makin tipis. Sejauh ini, sistem UMPTN merupakan sistem seleksi masuk PTN yang bertahan paling lama yaitu sejak 1989 sampai 2001 atau 13 tahun.

UMPTN tidak lagi diadakan menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Mendiknas (waktu itu belum berganti nama menjadi Kemendikbud) Nomor 173/U/2001 tanggal 1 November 2001, yang mencabut ketentuan yang mengatur tentang UMPTN. Lewat SK ini, Kemendiknas memberikan kewenangan kepada setiap PTN untuk menyelenggarakan sistem penerimaannya sendiri-sendiri.

SPMB (2002)

Pasca ditutupnya UMPTN, pada tahun 2002 paguyuban 45 rektor PTN yang ada di Indonesia bersepakat untuk mengadakan seleksi serempak. Untuk melaksanakannya, mereka membuat sistem seleksi bernama Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dengan menggunakan mekanisme pelaksanaan yang sama dengan yang dimiliki UMPTN. Bedanya, seleksi masuk tidak lagi diselenggarakan oleh pemerintah melainkan oleh badan independen bernama SPMB.

SNMPTN (2008)

Nama seleksi nasional kembali mengalami perubahan pada tahun 2008 dari SPMB menjadi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Perubahan ini salah satunya disebabkan adanya polemik dalam pelaksanaan SPMB yang disusul dengan keluarnya 41 universitas dari SPMB.

Perjalanan SNMPTN terus mengalami perkembangan dan salah satunya adalah pada 2010 ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan Pemerintah.

Lewat permen itulah ditetapkan kuota penerimaan mahasiswa baru untuk setiap PTN dengan pembagian sebanyak 60% untuk mahasiswa dari jalur seleksi nasional dan 40% dari jalur mandiri.

SNMPTN (2011)

Tidak ada perubahan nama pada tahun 2011 tetapi ada perubahan format yang membuat SNMPTN 2011 berbeda dengan SNMPTN tahun sebelumnya. Di edisi kali ini, SNMPTN dibagi menjadi dua yaitu SNMPTN jalur tertulis dan SNMPTN jalur undangan. Bagi peserta yang tidak lolos SNMPTN undangan, mereka bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti SNMPTN jalur ujian tertulis.

SNMPTN dan SBMPTN (2013)

Seleksi masuk PTN lagi-lagi mengalami perubahan format. Jika sebelumnya SNMPTN dibagi menjadi undangan dan tertulis, kali ini ujian tertulis diadakan melalui SBMPTN dan SNMPTN murni menjadi jalur undangan tanpa tes seperti PMDK.

Kuota penerimaan mahasiswa baru juga diubah menjadi 50% lewat jalur undangan atau SNMPTN, 30% lewat SBMPTN dan 20% sisanya melalui ujian mandiri. Format ini bertahan hingga tahun 2016.

Pada tahun 2017 ada perubahan yang terjadi yakni kuota mahasiswa baru di mana SNMPTN dan SBMPTN paling sedikitnya sebanyak 30% dan untuk seleksi mandiri paling banyak 30%.

Di tahun 2019, ujian tertulis tidak lagi dilaksanakan dengan ujian tulis di atas kertas melainkan diubah menjadi ujian berbasis komputer dengan sebutan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK). Kelompok ujiannya pun masih sama yaitu berjumlah tiga (IPA, IPS, dan IPC). Adapun untuk UTBK 2020 terjadi perubahan di mana ujian tidak dilaksanakan berdasarkan kelompok ujian melainkan hanya berupa ujian Tes Potensi Skolastik (TPS).

Sebagai tambahan informasi, SINDOnews merangkum pada 2022 ini kuota SNMPTN kuota minimum yang ditetapkan yakni 20%, SBMPTN minimum 40% dan jalur ujian mandiri maksimum 30%

Pada 2022 ini, UTBK tidak hanya menguji Tes Potensi Skolastik saja. Melainkan juga ada materi uji Tes Kemampuan Bahasa Inggris dan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kelompok ujian terbagi atas Saintek, Soshum, dan Campuran.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1724 seconds (0.1#10.140)