10 Beasiswa yang Tersedia di UIN Jakarta, Calon Mahasiswa Bisa Daftar

Kamis, 26 Mei 2022 - 16:46 WIB
loading...
10 Beasiswa yang Tersedia di UIN Jakarta, Calon Mahasiswa Bisa Daftar
10 beasiswa yang tersedia di UIN Jakarta, calon mahasiswa bisa daftar. Foto/Tangkap layar laman UIN Jakarta.
A A A
JAKARTA - Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ( UIN Jakarta ) pada tahun akademik 2022/2023 menyediakan sejumlah beasiswa pendidikan bagi mahasiswa. Beasiswa diberikan kepada para mahasiswa program S1 dan S2 yang masih aktif.

Kepala Subbagian Kesejahteraan Mahasiswa Rosmayenni UIN Jakarta mengatakan, beasiswa yang diberikan berasal dari pemerintah dan swasta, lembaga, dan perseorangan. “Besaran angka beasiswanya bervariasi. Ada yang full semester tapi ada juga sekali bantuan,” katanya, dilansir dari laman UIN Jakarta, Kamis (26/5/2022).

Berikut adalah beberapa beasiswa yang ditawarkan di UIN Jakarta dari sejumlah lembaga dan perseorangan.

Baca: Daftar Beasiswa ke Swedia yang Bisa Jadi Pilihan Studi S2

1. Beasiswa Badan Layanan Umum (BLU) UIN Jakarta.

Beasiswa diberikan kepada para mahasiswa yang mendaftar ke Fakultas Adab dan Humaniora, Fakultas Ushuluddin, Fakultas Syari’ah dan Hukum, dan Fakultas Dirasat Islamiyah. Syarat calon penerima beasiswa adalah lulus seleksi Ujian Mandiri dan hanya mendaftar di beberapa program studi tertentu di masing-masing fakultas.

2. Beasiswa Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.

Beasiswa diberikan kepada mahasiswa yang memiliki salah satu kartu program bantuan nasional, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH).

Penerima beasiswa (KIP Kuliah) lain adalah mahasiswa angkatan 2022 yang orang tua/walinya meninggal dunia atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena terdampak Covid-19 serta mahasiswa yang memiliki prestasi akademik dengan uang kuliah tunggal (UKT) level 1, 2, dan 3.

“Mulai tahun ini calon penerima program beasiswa tersebut ditambah untuk para penyandang disabilitas. Beasiswa ini tidak mensyaratkan adanya level UKT 1-3 tapi semua level UKT,” kata Rosmayenni.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1477 seconds (0.1#10.140)