Pratikno: Proses RUU Sisdiknas Belum Waktunya Sampai ke Presiden Jokowi
loading...

Mensesneg Pratikno. Foto/Dok/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) menyebut bahwa Presiden Joko Widodo tidak mengetahui proses perubahan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg ) Pratikno pun memberi penjelasan.
Mensesneg Pratikno mengatakan bahwa ketidaktahuan mengenai perubahan RUU Sisdiknas karena prosesnya belum sampai kepada Presiden Jokowi.
"Pembahasan tentang substansi RUU Sisdiknas itu memang belum waktunya sampai ke presiden karena revisi UU Sisdiknas masih masuk long list, daftar panjang, prolegnas tahun 2019—2024," ujar Pratikno dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022).
Baca: Heboh Jokowi Tak Tahu Proses RUU Sisdiknas, Begini Tanggapan Kemendikbudristek
Pratikno menjelaskan bahwa Kemendikbudristek saat ini sedang mempersiapkan naskah akademik dan juga draf RUU Sisdiknas untuk diajukan ke Badan Legislatif (Baleg) DPR agar bisa masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2022.
Mensesneg Pratikno mengatakan bahwa ketidaktahuan mengenai perubahan RUU Sisdiknas karena prosesnya belum sampai kepada Presiden Jokowi.
"Pembahasan tentang substansi RUU Sisdiknas itu memang belum waktunya sampai ke presiden karena revisi UU Sisdiknas masih masuk long list, daftar panjang, prolegnas tahun 2019—2024," ujar Pratikno dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022).
Baca: Heboh Jokowi Tak Tahu Proses RUU Sisdiknas, Begini Tanggapan Kemendikbudristek
Pratikno menjelaskan bahwa Kemendikbudristek saat ini sedang mempersiapkan naskah akademik dan juga draf RUU Sisdiknas untuk diajukan ke Badan Legislatif (Baleg) DPR agar bisa masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2022.
Lihat Juga :