Heboh Jokowi Tak Tahu Proses RUU Sisdiknas, Begini Tanggapan Kemendikbudristek

Selasa, 31 Mei 2022 - 16:16 WIB
loading...
Heboh Jokowi Tak Tahu...
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/Kemendikbudristek.
A A A
JAKARTA - Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) menyebut Presiden Joko Widodo tidak tahu ada proses perubahan RUU Sisdiknas. Perihal masalah ini Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) Suharti pun angkat suara.

Menurut Suharti, jika mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, terdapat lima tahapan terkait RUU. Yakni, tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan.

"Pembentukan RUU Sisdiknas saat ini masih pada tahap pertama, yaitu perencanaan. Kemendikbudristek sendiri selalu memastikan proses koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan sesuai dengan aturan dalam UU Nomor 12 tahun 2011," ujar Suharti saat dikonfirmasi MPI, Selasa (31/5/2022).

Baca: Didukung LPDP, Kemendikbudristek Luncurkan Program Peningkatan Kompetensi Dosen Vokasi

Lebih lanjut, menurut Suharti, penyusunan RUU Sisdiknas dilaksanakan dengan prinsip terbuka, sehingga, kata Suharti, pihak Kemendikbudristek terus menerima terhadap masukan masyarakat dan tidak dilaksanakan dengan terburu-buru.

"Perkembangan RUU Sisdiknas sekarang masih berproses menerima masukan dari berbagai ahli dan pemangku kepentingan, serta diskusi draf lintas kementerian," terangnya.

Suharti menuturkan, usai proses ini selesai para menteri terkait akan melaporkan pada rapat yang dipimpin oleh Presiden, termasuk adanya masukan maupun kekhawatiran atau kendala lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PB PGRI Desak Tunjangan...
PB PGRI Desak Tunjangan Profesi Guru Dipertahankan di RUU Sisdiknas
Revisi UU Sisdiknas,...
Revisi UU Sisdiknas, Wakil Ketua Komisi X: Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Tata Kelola Guru
Apa Itu Kurikulum? Ini...
Apa Itu Kurikulum? Ini Penjelasannya dalam UU Sisdiknas
Revisi RUU Sisdiknas,...
Revisi RUU Sisdiknas, PB PGRI Titip TPG Jangan Dihapus
SKB CPNS Kemendikbudristek...
SKB CPNS Kemendikbudristek 2024, Cek Rangkaian Tes dan Bobot Penilaiannya
Mendikdasmen akan Revisi...
Mendikdasmen akan Revisi UU Sisdiknas serta UU Guru dan Dosen, Kenapa?
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Rekomendasi
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
Anang Hermansyah Sempat...
Anang Hermansyah Sempat Ragu Ashanty Berhijab, Kini Beri Dukungan Penuh
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
Berita Terkini
Profil Pendidikan Sudaryono,...
Profil Pendidikan Sudaryono, Anak Petani yang Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Raih Runner Up 2 Putri Budaya Banten 2026
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
Siswi Indonesia Raih...
Siswi Indonesia Raih The Best Delegate di AYIMUN BSD Chapter 2026, Kantongi Beasiswa ke AWMUN Bali
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved