Revisi RUU Sisdiknas, PB PGRI Titip TPG Jangan Dihapus

Senin, 16 Desember 2024 - 08:06 WIB
loading...
Revisi RUU Sisdiknas,...
Dalam rancangan perubahan UU Sisdiknas, PB PGRI pun meminta TPG tetap disalurkan ke guru yang sudah tersertifikasi. Foto/PB PGRI.
A A A
JAKARTA - Adanya Tunjangan Profesi Guru (TPG) dinilai penting sebagai penghargaan profesionalitas guru . Dalam rancangan perubahan UU Sisdiknas, PB PGRI pun meminta TPG tetap disalurkan ke guru yang sudah tersertifikasi.

"Kepada Pak Menteri, Mohon disampaikan kepada Bapak Presiden bahwa saya atas nama para guru-guru, Titip ya Pak, titip betul, bahwa kiranya dalam Rancangan Perubahan UU Sisdiknas, mohon kiranya TPG tetap dipertahankan," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi, dalam keterangan resmi, dikutip Senin (16/12/2024).

Baca juga: PB PGRI Inisiasi RUU Perlindungan Guru, Serahkan Naskah Akademik ke Mendikdasmen

Hal ini disampaikan Unifah pada Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasonal 2024 di Padepokan Pencak Silat TMII, Sabtu (14/12/2024).

Sebelumnya, Komisi X DPR mengusulkan agar Revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Unifah menilai TPG perlu dipertahankan karena itu menjadi satu-satunya kebanggaan para guru. Bagi guru yang sudah mengikuti TPG akan diberikan sertifikat dan mendapatkan satu kali gaji pokok.

Baca juga: Kenaikan Gaji Guru Tak Sesuai Ekspektasi, Mendikdasmen Minta Maaf

Bagi PGRI, tambahnya, komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru sangat diapresiasi, seraya berharap agar sertfikasi guru segera dapat dituntaskan dengan model yang lebih sederhana sesuai nafas
UU Guru dan Dosen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TKA SD dan SMP Digelar...
TKA SD dan SMP Digelar April 2026, PGRI Imbau Orang Tua Beri Motivasi
PB PGRI Serukan Pentingnya...
PB PGRI Serukan Pentingnya Anggaran Pendidikan dan Guru di Seminar Internasional
HUT ke-80 PGRI, Perlindungan...
HUT ke-80 PGRI, Perlindungan Guru dan Peningkatan Mutu Pendidikan Harus Diperkuat
Polemik Penamparan Siswa...
Polemik Penamparan Siswa Merokok, Implementasi Pelindungan Guru Dinilai Lemah
PB PGRI Imbau Guru Tetap...
PB PGRI Imbau Guru Tetap Fokus Mengajar di Tengah Dinamika Nasional
PGRI: Pernyataan Sri...
PGRI: Pernyataan Sri Mulyani soal Gaji Guru Berlebihan dan Lukai Hati Pendidik
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Polemik PPLP-PT PGRI...
Polemik PPLP-PT PGRI Malang Tuntas, Rektor Unikama Sampaikan Pernyataan Sikap
PGRI Tuntut Perlindungan...
PGRI Tuntut Perlindungan Hukum Guru Honorer, PDIP: Pemerintah Jangan Beri Janji Kosong
Rekomendasi
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Berita Terkini
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
SPMB Sekolah Nasional...
SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Dimulai 21 Juli, Ini Jadwal Seleksi hingga MPLS
Perluas Akses Pendidikan,...
Perluas Akses Pendidikan, 500 Sekolah Nasional Terintegrasi akan Dibangun hingga 2029
APDOVI Perkuat Kapasitas...
APDOVI Perkuat Kapasitas Dosen Vokasi untuk Cetak Lulusan Berkualitas
Cara Mudah Cek Penerima...
Cara Mudah Cek Penerima PIP 2026 Pakai NIK dan NISN
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Infografis
AS Peringatkan Israel:...
AS Peringatkan Israel: Jangan Hancurkan Lebanon Seperti Gaza!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved