Didukung LPDP, Kemendikbudristek Luncurkan Program Peningkatan Kompetensi Dosen Vokasi
loading...

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto (tengah). Foto/Kemendikbudristek.
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbudristek meluncurkan Program Peningkatan Kompetensi SDM (Dosen) Perguruan Tinggi Vokasi Berbasis Industri Tahun 2022 melalui Sertifikasi Kompetensi dan Magang Bersertifikat untuk Mencapai Keunggulan dan Berdaya Saing Global. Ketahui empat skema yang dibuka di program yang ditujukan khusus untuk dosen vokasi ini.
Dengan dukungan pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), para dosen vokasi dapat menerima hibah biaya sertifikasi kompetensi, magang, peningkatan keterampilan, dan tata kelola perguruan tinggi vokasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto mengatakan, program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk menguatkan kompetensi dan wawasan atau pengalaman industri bagi dosen vokasi agar dapat meningkatkan kualitas proses pembelajaran, menciptakan SDM unggul dan berkualitas.
“Melalui program ini, pemerintah menyediakan pendanaan sertifikasi kompetensi bagi tenaga pendidik. Semoga program ini dapat menciptakan dosen yang diperkuat dengan soft skill, kepemimpinan, link and match, kapabilitas, dan karakter,” terang Dirjen Wikan melalui siaran pers, Selasa (31/5/2022).
Untuk itu, lanjut Wikan, program ini menjadi salah satu program prioritas yang ada di Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek yang bertujuan memfasilitasi PTPPV mencapai keunggulan spesifik, mengikuti amanah Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012, pasal 16 ayat 1, yaitu menyiapkan mahasiswa untuk memilihiki keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan.
Dengan dukungan pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), para dosen vokasi dapat menerima hibah biaya sertifikasi kompetensi, magang, peningkatan keterampilan, dan tata kelola perguruan tinggi vokasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto mengatakan, program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk menguatkan kompetensi dan wawasan atau pengalaman industri bagi dosen vokasi agar dapat meningkatkan kualitas proses pembelajaran, menciptakan SDM unggul dan berkualitas.
“Melalui program ini, pemerintah menyediakan pendanaan sertifikasi kompetensi bagi tenaga pendidik. Semoga program ini dapat menciptakan dosen yang diperkuat dengan soft skill, kepemimpinan, link and match, kapabilitas, dan karakter,” terang Dirjen Wikan melalui siaran pers, Selasa (31/5/2022).
Untuk itu, lanjut Wikan, program ini menjadi salah satu program prioritas yang ada di Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek yang bertujuan memfasilitasi PTPPV mencapai keunggulan spesifik, mengikuti amanah Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012, pasal 16 ayat 1, yaitu menyiapkan mahasiswa untuk memilihiki keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan.
Lihat Juga :