Didukung LPDP, Kemendikbudristek Luncurkan Program Peningkatan Kompetensi Dosen Vokasi
loading...
A
A
A
Selanjutnya, skema terakhir adalah Skema D melalui Penguatan Tata Kelola PTPPV Unggul Bereputasi Global. Dalam skema ini, pemerintah mengirimkan dosen PTPPV magang di perguruan tinggi luar negeri yang memiliki reputasi dan keunggulan teknologi lebih unggul dari PTPPV pengusul. “Kegiatan yang terselenggara harus memberikan nilai tambah berupa tata kelola yang baik dalam hal manajemen perguruan tinggi menuju reputasi (akademik dan non-akademik) global,” tutur Henri.
Durasi pelaksanaan dalam skema ini adalah minimal satu bulan dan keluaran skema ini adalah dokumen peta jalan pengembangan PTPPV unggul, yang meliputi unsur “6-M” (man, money, metode, material, machine, dan market). Selain itu, hasilnya adalah sertifikat kepesertaan kegiatan yang memberikan informasi aktivitas atau kegiatan magang kepemimpinan dengan durasinya.
“Aktivitasnya juga wajib memfasilitasi PTPPV untuk mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT). Alokasi pembiayaan untuk skema D ini adalah sebanyak 50 orang dosen,”ujar Henri.
Henri juga menjelaskan, besarnya dana bantuan untuk tiap skema tersebut akan mengikuti pengajuan yang dievaluasi oleh Kemendikbudristek dengan melihat tingkat kompleksitas kegiatan. “Seluruh skema akan mencakup komponen biaya seperti pelatihan, transportasi dan biaya hidup. Selain itu, ada berbagai komponen tambahan lainnya yang tersedia sesuai dengan peruntukan pada masing-masing skema,” ucap Henri.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai program Sertifikasi Kompetensi dan Magang Bersertifikat bagi PTPPV dapat diakses melalui laman http://klsd.vokasi.kemdikbud.go.id/.
Lihat Juga: Upaya Tingkatkan Kualitas SDM, Cagub Sulteng Ahmad Ali Berencana Bangun Sekolah Vokasi di Parimo
Durasi pelaksanaan dalam skema ini adalah minimal satu bulan dan keluaran skema ini adalah dokumen peta jalan pengembangan PTPPV unggul, yang meliputi unsur “6-M” (man, money, metode, material, machine, dan market). Selain itu, hasilnya adalah sertifikat kepesertaan kegiatan yang memberikan informasi aktivitas atau kegiatan magang kepemimpinan dengan durasinya.
“Aktivitasnya juga wajib memfasilitasi PTPPV untuk mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT). Alokasi pembiayaan untuk skema D ini adalah sebanyak 50 orang dosen,”ujar Henri.
Henri juga menjelaskan, besarnya dana bantuan untuk tiap skema tersebut akan mengikuti pengajuan yang dievaluasi oleh Kemendikbudristek dengan melihat tingkat kompleksitas kegiatan. “Seluruh skema akan mencakup komponen biaya seperti pelatihan, transportasi dan biaya hidup. Selain itu, ada berbagai komponen tambahan lainnya yang tersedia sesuai dengan peruntukan pada masing-masing skema,” ucap Henri.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai program Sertifikasi Kompetensi dan Magang Bersertifikat bagi PTPPV dapat diakses melalui laman http://klsd.vokasi.kemdikbud.go.id/.
Lihat Juga: Upaya Tingkatkan Kualitas SDM, Cagub Sulteng Ahmad Ali Berencana Bangun Sekolah Vokasi di Parimo
(nnz)