OTC Bali Dukung Sinergi Pemerintah untuk Perlindungan Siswa PKL di Luar Negeri
loading...

CEO sekaligus Penanggung Jawab LKP OTC Bali, I Wayan Rediyasa. Foto/Istimewa.
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memberikan komitmen perlindungan terhadap siswa Indonesia yang melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di luar negeri, melalui penandatanganan kerja sama antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Selain bertujuan meningkatkan perlindungan terhadap siswa PKL di luar negeri, kerja sama ini juga diharapkan mendorong penyiapan sumber daya manusia kompeten dan berdaya saing global, serta membuka kesempatan yang lebih luas bagi lulusan vokasi untuk bekerja sebagai pekerja migran Indonesia yang profesional.
"Saya meyakini, kerja sama yang kita lakukan ini dapat menjadi proyek rintisan bersama untuk menjawab banyaknya minat lulusan SMK, lulusan LKP dan Lembaga Vokasi yang ingin bisa berkarier di mancanegara," kata Menteri Mu'ti di Jakarta pada Senin (24/3).
Nantinya, lanjut Menteri Mu'ti, Kemdikdasmen akan menyiapkan SDM yang kompeten melalui kerja sama dengan Kemenaker untuk melaksanakan proyek rintisan pengembangan kompetensi dan sertifikasi bagi siswa dan alumni vokasi.
Dengan demikian, lulusan SMK/LKP nantinya tidak hanya bisa meningkatkan kompetensi di Balai Latihan Kerja (BLK) Kemenaker, tetapi juga mendapat sertifikasi yang terstandar untuk membuka peluang pekerjaan yang lebih luas.
"Kemudian nanti Kementerian PPMI dapat memfasilitasi penempatan lulusan vokasi dan penempatan PKL bagi siswa aktif sesuai kebutuhan industri di luar negeri. Kami berharap kerja sama dapat segera terlaksana dan diwujudkan dalam waktu dekat," Mendikdasmen menambahkan.
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyebut bahwa kerja sama ini menjadi upaya bersama antara KP2MI/BP2MI dan Kemdikdasmen untuk menciptakan ekosistem vokasi dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja migran Indonesia yang profesional, khususnya dari lulusan vokasi dan Siswa yang masih aktif untuk Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Industri Luar Negeri.
"Melalui kerja sama ini, kami akan melakukan pemetaan kebutuhan pasar tenaga kerja global kemudian akan kami sambungkan dengan sumber-sumber yang tersedia di SMK dan LKP," ujar Menteri Karding.
Sementara itu, CEO sekaligus Penanggung Jawab LKP OTC Bali, I Wayan Rediyasa mengapresiasi komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan akses terhadap siswa di tanah air untuk PKL dan bekerja di luar negeri.
"Selama ini ada Permendikbud 50 Tahun 2020 menyangkut PKL ke luar negeri, tapi belum ada turunannya sampai hari ini. Mudah-mudahan dengan adanya kesepakatan hari ini, perlindungan ke depan semakin jelas, sehingga kita sebagai lembaga yang mencetak generasi muda kita yang siap berdaya saing secara global," kata Wayan Redi.
Selain bertujuan meningkatkan perlindungan terhadap siswa PKL di luar negeri, kerja sama ini juga diharapkan mendorong penyiapan sumber daya manusia kompeten dan berdaya saing global, serta membuka kesempatan yang lebih luas bagi lulusan vokasi untuk bekerja sebagai pekerja migran Indonesia yang profesional.
"Saya meyakini, kerja sama yang kita lakukan ini dapat menjadi proyek rintisan bersama untuk menjawab banyaknya minat lulusan SMK, lulusan LKP dan Lembaga Vokasi yang ingin bisa berkarier di mancanegara," kata Menteri Mu'ti di Jakarta pada Senin (24/3).
Nantinya, lanjut Menteri Mu'ti, Kemdikdasmen akan menyiapkan SDM yang kompeten melalui kerja sama dengan Kemenaker untuk melaksanakan proyek rintisan pengembangan kompetensi dan sertifikasi bagi siswa dan alumni vokasi.
Dengan demikian, lulusan SMK/LKP nantinya tidak hanya bisa meningkatkan kompetensi di Balai Latihan Kerja (BLK) Kemenaker, tetapi juga mendapat sertifikasi yang terstandar untuk membuka peluang pekerjaan yang lebih luas.
"Kemudian nanti Kementerian PPMI dapat memfasilitasi penempatan lulusan vokasi dan penempatan PKL bagi siswa aktif sesuai kebutuhan industri di luar negeri. Kami berharap kerja sama dapat segera terlaksana dan diwujudkan dalam waktu dekat," Mendikdasmen menambahkan.
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyebut bahwa kerja sama ini menjadi upaya bersama antara KP2MI/BP2MI dan Kemdikdasmen untuk menciptakan ekosistem vokasi dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja migran Indonesia yang profesional, khususnya dari lulusan vokasi dan Siswa yang masih aktif untuk Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Industri Luar Negeri.
"Melalui kerja sama ini, kami akan melakukan pemetaan kebutuhan pasar tenaga kerja global kemudian akan kami sambungkan dengan sumber-sumber yang tersedia di SMK dan LKP," ujar Menteri Karding.
Sementara itu, CEO sekaligus Penanggung Jawab LKP OTC Bali, I Wayan Rediyasa mengapresiasi komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan akses terhadap siswa di tanah air untuk PKL dan bekerja di luar negeri.
"Selama ini ada Permendikbud 50 Tahun 2020 menyangkut PKL ke luar negeri, tapi belum ada turunannya sampai hari ini. Mudah-mudahan dengan adanya kesepakatan hari ini, perlindungan ke depan semakin jelas, sehingga kita sebagai lembaga yang mencetak generasi muda kita yang siap berdaya saing secara global," kata Wayan Redi.
Lihat Juga :