PPDB Jatim 2022, Begini Cara Pengambilan PIN yang Dimulai Hari Ini

Kamis, 02 Juni 2022 - 16:28 WIB
loading...
PPDB Jatim 2022, Begini...
Cara pengambilan PIN di PPDB Jatim 2022. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pengambilan PIN pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Jawa Timur ( Jatim ) 2022 sudah dapat dilakukan mulai hari ini, Kamis (2/6/2022). Pengambilan PIN dilakukan di situs ppdb.jatimprov.go.id.

PPDB Jawa Timur memiliki beberapa jalur yaitu, Jalur Zonasi , Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas, dan Jalur Prestasi. Seluruh jalur pendaftaran PPDB Jatim 2022 dilakukan secara daring.

Berdasarkan situs PPDB Jatim, pengambilan PIN oleh calon pendaftar dimulai pada 2 Juni hingga 18 Juni 2022. Tata cara pengambilan PIN terbagi tiga, yakni:

1. Bagi calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022

2. Bagi calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal

Baca: Kemendikbudristek Siap Pasok Tenaga Terampil ke Kawasan Industri Kendal

3. Bagi calon peserta didik baru luar Jatim atau lulusan Jatim sebelum tahun 2022.

Berikut ini tata caranya:

1. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2022

- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Jawa Timur Raih Tahta...
Jawa Timur Raih Tahta Tertinggi Provinsi dengan Peserta Lulus Terbanyak di SNBP 2025
Menteri Abdul Muti Beberkan...
Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB
Pelantikan Kepala Daerah...
Pelantikan Kepala Daerah 2025, Ini Profil Pendidikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
3 Perbedaan PPDB Zonasi...
3 Perbedaan PPDB Zonasi dengan SPMB Domisili di Penerimaan Siswa Baru 2025
Zonasi Dihapus, Ini...
Zonasi Dihapus, Ini 4 Jalur Masuk Sekolah dan Kuotanya di SPMB 2025
4 Jalur Penerimaan Murid...
4 Jalur Penerimaan Murid Baru di SPMB 2025, Ada Kuota Baru untuk Pengurus OSIS!
PPDB Resmi Diganti Jadi...
PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Mendikdasmen: Bukan Sekedar Nama Baru
PPDB 2025, Siswa Tak...
PPDB 2025, Siswa Tak Lolos Sekolah Negeri akan Masuk Swasta
Rekomendasi
Ini Daftar Jadwal Konser...
Ini Daftar Jadwal Konser K-Pop dan Fan Meeting di Indonesia Sepanjang 2025
Bertamu ke Megawati,...
Bertamu ke Megawati, Politikus PDIP: Pak Prabowo Berharap Ibu Support Pemerintahan
Cara PLN Icon Plus Menghadirkan...
Cara PLN Icon Plus Menghadirkan Revolusi Digital dalam Pendidikan
China Mengutuk Tarif...
China Mengutuk Tarif Baru Trump 54%, Sebut Bentuk Intimidasi Ekonomi
3 Artis Mualaf yang...
3 Artis Mualaf yang Tumbuh di Keluarga Pendeta, Penuh Toleransi
Bahlil Malam-malam Datang...
Bahlil Malam-malam Datang ke Rumah Jokowi, Ada Apa?
Berita Terkini
9 Jurusan Unair dengan...
9 Jurusan Unair dengan UKT di Bawah Rp10 Juta Jalur Mandiri 2025
10 jam yang lalu
Hakikat atau Hakekat,...
Hakikat atau Hakekat, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
13 jam yang lalu
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
13 jam yang lalu
Baru Berusia 15 Tahun...
Baru Berusia 15 Tahun Yuyun Maemunah Diterima di Unesa, Cita-cita Jadi Guru
15 jam yang lalu
Bagaimana Cara Lapor...
Bagaimana Cara Lapor Pungli PIP? Ternyata Bisa Melalui Telepon dan Aplikasi
16 jam yang lalu
Persiapan Tes, Ini Kisi-kisi...
Persiapan Tes, Ini Kisi-kisi Materi dan Contoh Soal Skolastik LPDP
17 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved