PPDB Jatim 2022, Begini Cara Pengambilan PIN yang Dimulai Hari Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengambilan PIN pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Jawa Timur ( Jatim ) 2022 sudah dapat dilakukan mulai hari ini, Kamis (2/6/2022). Pengambilan PIN dilakukan di situs ppdb.jatimprov.go.id.
PPDB Jawa Timur memiliki beberapa jalur yaitu, Jalur Zonasi , Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas, dan Jalur Prestasi. Seluruh jalur pendaftaran PPDB Jatim 2022 dilakukan secara daring.
Berdasarkan situs PPDB Jatim, pengambilan PIN oleh calon pendaftar dimulai pada 2 Juni hingga 18 Juni 2022. Tata cara pengambilan PIN terbagi tiga, yakni:
1. Bagi calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022
2. Bagi calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal
Baca: Kemendikbudristek Siap Pasok Tenaga Terampil ke Kawasan Industri Kendal
3. Bagi calon peserta didik baru luar Jatim atau lulusan Jatim sebelum tahun 2022.
Berikut ini tata caranya:
1. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2022
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
PPDB Jawa Timur memiliki beberapa jalur yaitu, Jalur Zonasi , Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas, dan Jalur Prestasi. Seluruh jalur pendaftaran PPDB Jatim 2022 dilakukan secara daring.
Berdasarkan situs PPDB Jatim, pengambilan PIN oleh calon pendaftar dimulai pada 2 Juni hingga 18 Juni 2022. Tata cara pengambilan PIN terbagi tiga, yakni:
1. Bagi calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022
2. Bagi calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal
Baca: Kemendikbudristek Siap Pasok Tenaga Terampil ke Kawasan Industri Kendal
3. Bagi calon peserta didik baru luar Jatim atau lulusan Jatim sebelum tahun 2022.
Berikut ini tata caranya:
1. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2022
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.