Ingin Kuliah Gratis di Universitas Negeri dan Swasta, Segera Daftar KIP Kuliah 2022

Jum'at, 17 Juni 2022 - 23:53 WIB
loading...
Ingin Kuliah Gratis di Universitas Negeri dan Swasta, Segera Daftar  KIP Kuliah 2022
Pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri PTN dan PTS telah dibuka. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) Kuliah memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa tidak mampu untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri maupun swasta. Juni 2022 ini pendaftaran KIP Kuliah untuk seleksi mandiri PTN dan PTS pun telah dibuka.

Berdasarkan jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022 yang tertera di laman KIP Kuliah Kemendikbudristek, jadwal pendaftaran untuk pendaftar KIP Kuliah di seleksi mandiri PTN mulai dibuka 1 Juni 2022 dan akan ditutup 7 Oktober 2022.

Tidak hanya bisa untuk calon mahasiswa baru ke PTN, namun siswa yang ingin mendaftar ke kampus swasta melalui jalur mandiri juga bisa mendaftar KIP Kuliah sampai dengan 31 Oktober 2022.

Bantuan yang akan diberikan kepada penerima KIP Kuliah terdiri atas biaya pendidikan dan juga biaya hidup yang dibedakan atas beberapa kategori.

1. Biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester

2. Biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester

3. Biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester

Untuk bantuan biaya hidup terbagi atas lima kluster, yakni:

1. Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan

2. Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan

3. Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan

4. Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan

5. Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Bagi kalian yang ingin mendaftar KIP Kuliah di seleksi mandiri PTN dan PTS perlu mengecek dulu apakah kampus tujuan kalian bekerja sama dalam program KIP Kuliah.

Caranya dengan membuka laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Kemudian bagian Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah. Lalu ketik nama perguruan tinggi tujuan. Jika kampus tujuanmu ada dalam daftar maka akan muncul nama perguruan tinggi berikut program studinya.

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. (NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset)

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0961 seconds (0.1#10.140)