PPDB SD 2022 Kota Tangerang Mulai 13 Juni, Diawali Jalur Afirmasi dan ABK
Jum'at, 10 Juni 2022 - 15:19 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, PPDB akan dilanjut oleh jalur zonasi, yaitu zona lingkungan sekolah dan zona wilayah yang akan dibuka pada 16-17 Juni 2022, pengumuman di 17 Juni 2022 dan waktu daftar ulang pada 18 Juni 2022. Sedangkan untuk zona umum atau antar zona wilayah dan zona luar Kota Tangerang akan dibuka pada 20-21 Juni 2022, pengumuman di 21 Juni 2022 dan waktu daftar ulang pada 22 Juni 2022.
“Jika, daya tampung masih tersedia, Dindik akan membuka PPDB SDN tahap II yang akan berlangsung pada 23-24 Juni, pengumuman pada 25 Juni dan daftar ulang di 26 Juni,” tegasnya.
Baca juga: PPDB SMP Surabaya 2022 Telah Dibuka, Ini Jadwal Jalur Afirmasi dan Mitra Warga
Sementara itu, Jamal pun menyatakan calon peserta didik baru lulusan PAUD di Kota Tangerang yang sudah mendapat PIN, nantinya bisa mendaftar secara mandiri melalui laman website di ppdbmandiri.tangerangkota.go.id.
Sedangkan bagi lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di luar Kota Tangerang dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang ingin dituju dan sekolah tersebut menjadi pilihan utama dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan menunjukan aslinya.
“Bagi peserta didik baru yang tidak menempuh pendidikan jenjang PAUD, dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju, demikian juga peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua/wali,” pungkasnya.
“Jika, daya tampung masih tersedia, Dindik akan membuka PPDB SDN tahap II yang akan berlangsung pada 23-24 Juni, pengumuman pada 25 Juni dan daftar ulang di 26 Juni,” tegasnya.
Baca juga: PPDB SMP Surabaya 2022 Telah Dibuka, Ini Jadwal Jalur Afirmasi dan Mitra Warga
Sementara itu, Jamal pun menyatakan calon peserta didik baru lulusan PAUD di Kota Tangerang yang sudah mendapat PIN, nantinya bisa mendaftar secara mandiri melalui laman website di ppdbmandiri.tangerangkota.go.id.
Sedangkan bagi lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di luar Kota Tangerang dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang ingin dituju dan sekolah tersebut menjadi pilihan utama dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan menunjukan aslinya.
“Bagi peserta didik baru yang tidak menempuh pendidikan jenjang PAUD, dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju, demikian juga peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua/wali,” pungkasnya.
(nnz)
Lihat Juga :