Tertarik Jadi Guru? Daftar Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek 2022
Selasa, 14 Juni 2022 - 19:13 WIB
loading...
Guru mengajar siswa. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ( Ditjen GTK ), Kemendikbudristek mengundang putra-putri terbaik bangsa
untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2022.
Kemendikbudristek mengajak para lulusan D4 dan S1 yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk segera mendaftar sebagai Profesi yang mulia.
Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Jalur Mandiri PTN dan PTS Dibuka, Segera Daftar!
"Pengumuman bagi Anda yang ingin berkontribusi dalam Dunia Pendidikan! Anda merupakan lulusan S1/D4? Segera daftarkan diri anda untuk mengikuti seleksi PPG Prajabatan 2022!" tulis akun Instagram Ditjen GTK Kemendikbudristek, seperti dikutip Selasa (14/6/2022).
Calon peserta diharuskan belum pernah terdaftar sebagai Guru di Dapodik dan memiliki IPK tidak kurang dari 3.00.
Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 semenster dan biaya pendidikan per-semester sebesar Rp8.500.000.
Baca juga: Beasiswa APERTI BUMN 2022 Resmi Dibuka, Ini Dokumen dan Syarat Daftar
Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp17.000.000 untuk mengikuti perkuliahan selama 2 semester atau 1 tahun.
Sementara, kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 mahasiswa. Bidang studi PPG Prajabatan yang dibuka adalah:
1. Guru Kelas SD
2. Bahasa Indonesia
3. Matematika
4. Guru Kelas TK
5. Pendidikan Luar Biasa
6. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
7. Bahasa Inggris
8. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
10. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)2518/B/GT.00.03/2022
11. Sejarah
12. Ekonomi
13. Biologi
14. Kimia
15. Fisika
Persyaratan calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
4. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi(PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2022.
Kemendikbudristek mengajak para lulusan D4 dan S1 yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk segera mendaftar sebagai Profesi yang mulia.
Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Jalur Mandiri PTN dan PTS Dibuka, Segera Daftar!
"Pengumuman bagi Anda yang ingin berkontribusi dalam Dunia Pendidikan! Anda merupakan lulusan S1/D4? Segera daftarkan diri anda untuk mengikuti seleksi PPG Prajabatan 2022!" tulis akun Instagram Ditjen GTK Kemendikbudristek, seperti dikutip Selasa (14/6/2022).
Calon peserta diharuskan belum pernah terdaftar sebagai Guru di Dapodik dan memiliki IPK tidak kurang dari 3.00.
Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 semenster dan biaya pendidikan per-semester sebesar Rp8.500.000.
Baca juga: Beasiswa APERTI BUMN 2022 Resmi Dibuka, Ini Dokumen dan Syarat Daftar
Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp17.000.000 untuk mengikuti perkuliahan selama 2 semester atau 1 tahun.
Sementara, kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 mahasiswa. Bidang studi PPG Prajabatan yang dibuka adalah:
1. Guru Kelas SD
2. Bahasa Indonesia
3. Matematika
4. Guru Kelas TK
5. Pendidikan Luar Biasa
6. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
7. Bahasa Inggris
8. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
10. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)2518/B/GT.00.03/2022
11. Sejarah
12. Ekonomi
13. Biologi
14. Kimia
15. Fisika
Persyaratan calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
4. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi(PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
Lihat Juga :