Panitia Pusat UM-PTKIN Jadwalkan Ujian Susulan, Cek Tanggalnya
Sabtu, 18 Juni 2022 - 16:42 WIB
loading...
Panitia pusat UM-PTKIN jadwalkan ujian susulan pada Senin 20 Juni 2022. Foto/Dok/PTKIN.
A
A
A
JAKARTA - Panitia pusat Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM- PTKIN ) memberi kesempatan pada peserta dengan kendala signifikan untuk melakukan ujian susulan. Rencananya, ujian susulan dilakukan pada hari Senin, 20 Juni 2022.
Koordinator Pokja SSE Penerimaan Bersama UM-PTKIN Undang Syarifuddin, mengungkapkan kesempatan ujian susulan dilakukan menyusul ditemukannya keluhan akibat berbagai kendala. Untuk itu, ia mempersilahkan peserta ujian UM-PTKIN yang yang terkendala untuk segera melapor melalui layanan Sistem Administrasi Pelayanan atau SAPA UM-PTKIN.
Baca: Kenalkan Perguruan Tinggi, Turki Gelar Pameran Pendidikan Pertama di Indonesia
“Peserta yang mengalami kendala, segera melapor melalui layanan SAPA UM-PTKIN,” ujarnya, dikutip dari laman UIN Jakarta, Sabtu (18/6/2022).
Layanan SAPA UM-PTKIN bisa diakses di https://sapa.um-ptkin.ac.id/. Untuk menggunakan layanan ini, peserta yang mengalami kendala saat ujian bisa melapor dengan menghubungi (024) 33001400 atau WhatsApp 081578901020. Selain itu, peserta juga bisa melapor dengan mengirim email ke [email protected] dan [email protected].
Koordinator Pokja SSE Penerimaan Bersama UM-PTKIN Undang Syarifuddin, mengungkapkan kesempatan ujian susulan dilakukan menyusul ditemukannya keluhan akibat berbagai kendala. Untuk itu, ia mempersilahkan peserta ujian UM-PTKIN yang yang terkendala untuk segera melapor melalui layanan Sistem Administrasi Pelayanan atau SAPA UM-PTKIN.
Baca: Kenalkan Perguruan Tinggi, Turki Gelar Pameran Pendidikan Pertama di Indonesia
“Peserta yang mengalami kendala, segera melapor melalui layanan SAPA UM-PTKIN,” ujarnya, dikutip dari laman UIN Jakarta, Sabtu (18/6/2022).
Layanan SAPA UM-PTKIN bisa diakses di https://sapa.um-ptkin.ac.id/. Untuk menggunakan layanan ini, peserta yang mengalami kendala saat ujian bisa melapor dengan menghubungi (024) 33001400 atau WhatsApp 081578901020. Selain itu, peserta juga bisa melapor dengan mengirim email ke [email protected] dan [email protected].
Lihat Juga :