Tolak Draf RUU Sisdiknas, PP Pergunu Audiensi dengan Ketua Komisi VIII DPR
Rabu, 22 Juni 2022 - 15:06 WIB
loading...
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menerima audiensi PP Pergunu yang meminta dukungan Komisi VIII DPR untuk menolak Draf RUU Sisdiknas yang sedang digodok pemerintah. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menerima audiensi PP Persatuan Guru Nahdatul Ulama (Pergunu) yang meminta dukungan Komisi VIII DPR untuk menolak Draf RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang saat ini sedang digodok pemerintah.
Penolakan itu didasarkan karena dihilangkannya frase madrasah di dalam Batang Tubuh draf RUU Sisdiknas . Permohonan itu disampaikan Ketum PP Pergunu Asep Syaifudin Halim didampingi Sekjen PP Pergunu Aris Adi Leksono saat melakukan audiensi dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Senayan Jakarta.
Baca juga: 10 Jenius dengan IQ Tertinggi di Dunia Melebihi Albert Einstein dan Stephen Hawking
Rombongan PP Pergunu diterima langsung Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto yang didampingi Wakil Ketua TB Ace Hasan Syadzily dan Moekhlas Sidik.
"Kami sangat mendukung aspirasi Pergunu atas keberatannya Draf RUU Sisdiknas yang saat ini sedang digodok pemerintah. Hilangnya frase Madrasah dalam Draf tersebut tentu akan memperlemah posisi madrasah kedepan," tegas Yandri yang juga Waketum PAN.
Terkait Pergunu yang mengadukan masalah ini ke Komsi VIII, lanjut Yandri, sudah tepat karena madrasah itu di bawah Kemenag dan itu mitra Komisi VIII. Komisi VIII tentu sangat mendukung aspirasi Pergunu yang menolak penghilangan frase Madrasah di Batang Tubuh Draf RUU Sisdiknas ini.
Baca juga: Masuk IPB University Lewat Seleksi Mandiri, Cek Persyaratannya
Penolakan itu didasarkan karena dihilangkannya frase madrasah di dalam Batang Tubuh draf RUU Sisdiknas . Permohonan itu disampaikan Ketum PP Pergunu Asep Syaifudin Halim didampingi Sekjen PP Pergunu Aris Adi Leksono saat melakukan audiensi dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Senayan Jakarta.
Baca juga: 10 Jenius dengan IQ Tertinggi di Dunia Melebihi Albert Einstein dan Stephen Hawking
Rombongan PP Pergunu diterima langsung Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto yang didampingi Wakil Ketua TB Ace Hasan Syadzily dan Moekhlas Sidik.
"Kami sangat mendukung aspirasi Pergunu atas keberatannya Draf RUU Sisdiknas yang saat ini sedang digodok pemerintah. Hilangnya frase Madrasah dalam Draf tersebut tentu akan memperlemah posisi madrasah kedepan," tegas Yandri yang juga Waketum PAN.
Terkait Pergunu yang mengadukan masalah ini ke Komsi VIII, lanjut Yandri, sudah tepat karena madrasah itu di bawah Kemenag dan itu mitra Komisi VIII. Komisi VIII tentu sangat mendukung aspirasi Pergunu yang menolak penghilangan frase Madrasah di Batang Tubuh Draf RUU Sisdiknas ini.
Baca juga: Masuk IPB University Lewat Seleksi Mandiri, Cek Persyaratannya
Lihat Juga :