Seminar di Unhan, Basarah: Jangan Lupakan Amanat Pendiri Bangsa dalam Pemahaman Pancasila
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyatakan, pihaknya merasa heran karena masih saja ada pihak atau individu yang mendebatkan soal hari lahir Pancasila . Padahal, Pemerintah sudah menetapkan 1 Juni sebagai Peringatan Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2016.
Keppres tersebut melengkapi dokumen kenegaraan Keppres Nomor 18 Tahun 2008 yang menetapkan 18 Agustus 1945 sebagai Hari Konstitusi.
Hal itu disampaikan oleh Basarah, yang kerap dipanggil sebagai “Doktor Pancasila” itu, saat menjadi pembicara dalam Seminar Peringatan Hari Lahir Pancasila di Universitas Pertahanan (Unhan) dengan tema "Implementasi Pancasila untuk Memperkokoh Nasionalisme dan Bela Negara pada Civitas Akademika Perguruan Tinggi", Rabu (29/6/2022).
Sebagai pembicara kunci di seminar itu adalah Rektor Unhan Laksdya TNI Prof. Amarulla Octavian, dan narasumber lainnya adalah Guru Besar Unhan Prof. Pribadiyono. Sementara Doktor Ilmu Pertahanan, Hasto Kristiyanto, menjadi moderator acara.
Basarah menjelaskan, Pancasila telah berfungsi sebagai dasar falsafah negara, ideologi negara dan menjadi sumber dari segala sumber hukum negara. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan perjanjian luhur para pendiri bangsa serta pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk ini.
“Namun ironinya masih ada saja perdebatan di tengah masyarakat kita soal penepatan kapan hari lahirnya Pancasila,” tambah Basarah.
Hal itu bisa dipahami karena memang jauh sebelum Presiden Jokowi menetapkan hari lahirnya Pancasila, Pancasila disebut lahir pada 18 Agustus 1945. Padahal, sudah Keputusan Presiden nomor 18 tahun 2008 yang menetapkan pada 18 Agusutus 1945 sebagai Hari Konstitusi.
Menurut Basarah, argumentasi Pancasila ditetapkan 18 Agustus 1945 adalah karena pada saat itu PPKI menetapkan UUD 1945 dan dalam pembukaan UUD 1945 sudah terdapat sila-sila Pancasila.
Keppres tersebut melengkapi dokumen kenegaraan Keppres Nomor 18 Tahun 2008 yang menetapkan 18 Agustus 1945 sebagai Hari Konstitusi.
Hal itu disampaikan oleh Basarah, yang kerap dipanggil sebagai “Doktor Pancasila” itu, saat menjadi pembicara dalam Seminar Peringatan Hari Lahir Pancasila di Universitas Pertahanan (Unhan) dengan tema "Implementasi Pancasila untuk Memperkokoh Nasionalisme dan Bela Negara pada Civitas Akademika Perguruan Tinggi", Rabu (29/6/2022).
Sebagai pembicara kunci di seminar itu adalah Rektor Unhan Laksdya TNI Prof. Amarulla Octavian, dan narasumber lainnya adalah Guru Besar Unhan Prof. Pribadiyono. Sementara Doktor Ilmu Pertahanan, Hasto Kristiyanto, menjadi moderator acara.
Basarah menjelaskan, Pancasila telah berfungsi sebagai dasar falsafah negara, ideologi negara dan menjadi sumber dari segala sumber hukum negara. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan perjanjian luhur para pendiri bangsa serta pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk ini.
“Namun ironinya masih ada saja perdebatan di tengah masyarakat kita soal penepatan kapan hari lahirnya Pancasila,” tambah Basarah.
Hal itu bisa dipahami karena memang jauh sebelum Presiden Jokowi menetapkan hari lahirnya Pancasila, Pancasila disebut lahir pada 18 Agustus 1945. Padahal, sudah Keputusan Presiden nomor 18 tahun 2008 yang menetapkan pada 18 Agusutus 1945 sebagai Hari Konstitusi.
Menurut Basarah, argumentasi Pancasila ditetapkan 18 Agustus 1945 adalah karena pada saat itu PPKI menetapkan UUD 1945 dan dalam pembukaan UUD 1945 sudah terdapat sila-sila Pancasila.