Sekolah Kedinasan Buka 8.941 Formasi di Lowongan CPNS 2022

Rabu, 06 Juli 2022 - 05:15 WIB
loading...
Sekolah Kedinasan Buka 8.941 Formasi di Lowongan CPNS 2022
Ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) . Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022 akan segera dibuka, Sekolah Kedinasan menjadi satu formasi yang dibuka untuk menjaring Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ) Ad Interim Mahfud MD menyebut Sekolah Kedinasan membuka 8.941 formasi.



Sementara itu, di lowongan CPNS 2022 diperuntukkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ), formasi yang paling banyak dicari adalah lowongan guru.

Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa pemerintah mengusulkan seleksi calon PNS 2022 dibuka sebanyak 1.086.128 orang dan memprioritaskan guru.

"1.035.811 untuk formasi PPPK, dengan alokasi terbesar di daerah untuk guru 758.018 serta fungsional 184.239," ujar Mahfud, baru-baru ini.



Sementara untuk formasi CPNS di pusat, PPPK guru dibuka 45 ribu formasi. Dosen 20 ribu formasi. Selain itu untuk formasi dokter dan tenaga kesehatan 3 ribu. Sedangkan jabatan teknis dibuka 25.554 formasi.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan penjadwalan ulang Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk penerimaan calon praja IPDN dan Taruna/Taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) Tahun Anggaran 2022.

Penjadwalan ulang ini telah disamapiakan secara resmi kepada kedua instansi sekolah kedinasan tersebut melalui surat BKN Nomor 17762/B-KS.04.01/SD/E/2022 dan Surat BKN Nomor 17742/B-KS.04.01/SD/E/2022 tanggal 7 Juni 2022.

Untuk penjadwalan ulang seleksi dimulai pada 8-11 Juni 2022 dengan pembagian sesi SKD sekolah kedinasan untuk tanggal 8, 9 dan 11 Juni 2022 dilaksanakan sebanyak 5 sesi.

Serta pembagian sesi SKD sekolah kedinasan untuk tanggal 10 Juni 2022 dilaksanakan sebanyak 3 sesi.

Penjadwalan ini dapat menyesuaikan situasi dan kondisi di masing-masing titik lokasi ujian.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2181 seconds (0.1#10.140)