Ini Penjelasan Pakar Farmasi UGM Terkait Penggunaan Ganja Sebagai Obat
Rabu, 06 Juli 2022 - 15:00 WIB
loading...
Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM atau Universitas Gajah Mada, Prof. Apt. Zullies Ikawati, PhD memberikan penjelasan mengenai ganja yang bisa digunakan untuk terapi dan obat. Foto DOK SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM atau Universitas Gajah Mada, Prof. Apt. Zullies Ikawati, PhD memberikan penjelasan mengenai ganja yang bisa digunakan untuk terapi dan obat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggapan atas viralnya seorang ibu dan anak penderita Cerebral Palsy yang mendesak pemerintah untuk melegalkan ganja untuk terapi medis.
Melansir dari kanal Youtube Official iNews, Rabu (6/07/2022), Zullies menjelaskan, sejatinya tanaman ganja memiliki berbagai senyawa aktif didalamnya. Sebagian mengenalnya sebagai Cannabinoids. Cannabinoids sendiri terdiri dari beberapa senyawa, yang paling umum ditemui adalah tetrahidrokanabinol yang memiliki sifat psikoaktif.
Baca juga : Pemerintah Godok Regulasi dan Fatwa Ganja Medis
Psikoaktif disini diartikan bisa berpengaruh terhadap psikis seperti munculnya ketergantungan dan efek lainnya yang mengarah ke mental. Selain itu, ada juga kandungan cannabidiol. Bedanya, senyawa ini bersifat non-psikoaktif.
Cannabidiol ini menjadi senyawa yang memberi efek seperti anti-kejang. Ketika cannabidiol diisolasi dari ganja, kemudian dikembangkan menjadi obat, maka senyawa ini bisa digunakan secara medis.
Sebagai contoh, di Amerika Serikat, Food and Drug Administration (FDA) mengaku bahwa ada obat yang berisikan cannabidiol. Contohnya adalah Epidiolex. Obat tersebut bisa digunakan pada penyakit tertentu seperti Lennox-Gastaut-Syndrome (LGS) yang ditandai adanya kejang.
Selain itu, penderita Cerebral Palsy yang sering mengalami kejang juga bisa menggunakannya. Namun, ketika ganjanya digunakan sepenuhnya dan masih tercampur senyawa lain, maka bisa berpotensi munculnya efek yang tidak diinginkan.
Melansir dari kanal Youtube Official iNews, Rabu (6/07/2022), Zullies menjelaskan, sejatinya tanaman ganja memiliki berbagai senyawa aktif didalamnya. Sebagian mengenalnya sebagai Cannabinoids. Cannabinoids sendiri terdiri dari beberapa senyawa, yang paling umum ditemui adalah tetrahidrokanabinol yang memiliki sifat psikoaktif.
Baca juga : Pemerintah Godok Regulasi dan Fatwa Ganja Medis
Psikoaktif disini diartikan bisa berpengaruh terhadap psikis seperti munculnya ketergantungan dan efek lainnya yang mengarah ke mental. Selain itu, ada juga kandungan cannabidiol. Bedanya, senyawa ini bersifat non-psikoaktif.
Cannabidiol ini menjadi senyawa yang memberi efek seperti anti-kejang. Ketika cannabidiol diisolasi dari ganja, kemudian dikembangkan menjadi obat, maka senyawa ini bisa digunakan secara medis.
Sebagai contoh, di Amerika Serikat, Food and Drug Administration (FDA) mengaku bahwa ada obat yang berisikan cannabidiol. Contohnya adalah Epidiolex. Obat tersebut bisa digunakan pada penyakit tertentu seperti Lennox-Gastaut-Syndrome (LGS) yang ditandai adanya kejang.
Selain itu, penderita Cerebral Palsy yang sering mengalami kejang juga bisa menggunakannya. Namun, ketika ganjanya digunakan sepenuhnya dan masih tercampur senyawa lain, maka bisa berpotensi munculnya efek yang tidak diinginkan.
Lihat Juga :