SMA Kolese De Britto Yogyakarta, Sekolah Unik yang Bolehkan Siswa Gondrong dan Tidak Berseragam

Kamis, 14 Juli 2022 - 14:37 WIB
loading...
SMA Kolese De Britto Yogyakarta, Sekolah Unik yang Bolehkan Siswa Gondrong dan Tidak Berseragam
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Kolese De Britto Yogyakarta. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sekolah Menengah Atas ( SMA ) Kolese De Britto merupakan salah satu sekolah Katolik yang berdiri sejak tahun 1948 di Jalan Laksda Adisucipto 161, Kelurahan Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ada hal unik di sekolah ini, yakni membolehkan siswanya tidak berseragam dan berambut gondrong.

Memasuki tahun ajaran baru 2022-2023, sekolah ini telah memulai dengan masa pengenalan siswa dengan lingkungan (MPLS) bagi kelas X. Sementara untuk kelas XI dan XII sedang mengikuti Latian Kepemimpinan Dasar di Gunungkidul.



Kendati baru memulai tahun ajaran bersama dengan sekolah yang lain, namun ternyata kuota siswa baru untuk kelas 10 telah terisi penuh sejak Januari. Bukan tak beralasan, sebab sekolah ini telah memulai aktivitas pendaftaran sejak September dan Oktober tahun 2021.

Apa itu SMA Kolese De Britto?

SMA Kolese De Britto memang menjadi salah satu sekolah favorit di DIY. Selama ini, SMA Kolese De Britto menjadi salah satu sekolah unik karena banyak siswanya yang gondrong dan hanya mengenakan seragam satu kali saja. Selebihnya siswa bebas mengenakan pakaian apa pun asal rapi.

"Siswa boleh berkaos asal berkerah dan boleh tidak memakai sepatu, tetapi bukan sandal jepit. Boleh sandal sepatu," ujar Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas dan Jejaring SMA Kolese De Britto H J Sriyanto.



Pria yang akrab dipanggil Joyo ini mengatakan, saat ini sekolah mereka memiliki 890 siswa yang masing-masing terbagi dalam 5 kelas Matematika dan IPA (MIPA), 3 kelas IPS dan 1 kelas Bahasa. Mereka mengembangkan sistem pembelajaran yang lebih menekankan membentuk pemimpin pelayanan.

SMA Kolese De Britto memang tidak terlalu ketat dalam aturan terkait dengan atribut menempel. Siswa boleh berambut panjang dan tidak mengenakan sepatu. Siswa boleh gondrong namun tidak boleh diberi warna rambut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1246 seconds (0.1#10.140)