Mahasiswa UGM Harumkan Nama Indonesia pada Ajang Moot Court Nuremberg 2022

Senin, 18 Juli 2022 - 12:15 WIB
loading...
Mahasiswa UGM Harumkan Nama Indonesia pada Ajang Moot Court Nuremberg 2022
Dua mahasiswa dari FH-UGM menjuarai Nuremberg Moot Court Competition 2022, sebuah ajang simulasi sidang pengadilan pidana internasional di Belanda. Foto/Dok/UGM
A A A
JAKARTA - Dua mahasiswa dari Fakultas Hukum UGM menjuarai Nuremberg Moot Court Competition 2022, sebuah ajang simulasi sidang pengadilan pidana internasional di Belanda yang berlangsung pada Jumat (15/7/2022).

Tim dari Indonesia bersama dengan 2 mahasiswi dari negara Eropa, berhasil menyingkirkan 120 tim dari negara lain hingga akhirnya menjadi juara pertama di lomba bergengsi persidangan internasional ini.



Tim yang terdiri dari empat orang mahasiswa ini diawaki oleh Dylan Jesse Andrian (FH 2020 dan ELS 2021), Fikri Fahmi Faruqi (FH 2020 dan ELS 2021), Ekaterina Fakirova (ELS 2019) dan Nicole Binder (ELS 2020).

Associate Professor, Administrative Law Department, Person in Charge for IUP Law Faculty UGM Richo Andi Wibowo mengatakan aneka capaian dalam kompetisi internasional meneguhkan bahwa kualitas mahasiswa Indonesia sejatinya memiliki daya saing yang unggul dan kompetitif.

Klaim ini semakin bisa diteguhkan karena terdapat pola pengulangan yang semakin lama semakin banyak.



"UGM amat berbangga hati atas pencapaian pencapaian positif dari Dylan. Keberhasilan ini juga mengkonfirmasi strategi internasionalisasi yang telah, sedang dan terus dicanangkan oleh UGM," kata Richo Andi dalam keterangan pers, Senin (18/7/2022).

Dylan Jesse Andrian mengaku, ia bersama ketiga sahabat satu timnya sangat puas dengan pencapaian ini, karena persiapan yang telah mereka siapkan selama berbulan-bulan membuahkan hasil yang maksimal.

"Persiapan tim dimulai dengan menulis sebuah memorandum yang mencerminkan pengajuan tertulis yang mungkin diajukan oleh Kantor Penuntut dan Penasihat Hukum kepada Pengadilan Kriminal Internasional dan dilanjutkan dengan praktik pembelaan lisan atas argumen-argumen," terangnya.

"Itu adalah proses yang cukup intens yang membutuhkan pemeriksaan harian. Setiap argumen individu perlu dipastikan agar argumen itu memiliki dasar yang kuat dalam hukum dan membingkai fakta kasus dengan cara yang paling membantu untuk memenangkan kasus."

Kecemerlangan Dylan ini bahkan mendapat pujian dari Maastricht University di Belanda karena Dylan yang tengah mengambil double degree (hukum) di Maastrich University, Belanda, merupakan mahasiswa tahun pertama di kampus tersebut. Selain dari kampus, apresiasi juga disampaikan oleh Hakim Agung Gayus Lumbuun dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Dalam pesannya, Gayus menyambut baik prestasi putra terbaik bangsa dalam ajang simulasi sidang pengadilan pidana internasional di Belanda ini. "Ini adalah pencapaian luar biasa bagi mahasiswa hukum dari Indonesia. Patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya," ujar Gayus.

Hal senada disampaikan Moeldoko. Menurut dia, kesuksesan mahasiswa mahasiswa Indonesia di ajang kompetisi internasional ini harus terus dilanjutkan. "Harus semakin banyak mahasiswa Indonesia yang mampu bersaing dengan negara lain di ajang internasional," katanya.

The Nuremberg Moot Court adalah salah satu kompetisi moot court paling bergengsi di bidang hukum pidana internasional. Tahun ini, penyelenggaraan dilakukan secara online dikarenakan masih dalam situasi pandemi.

Ajang simulasi sidang internasional ini menampilkan 199 mahasiswa dari 45 universitas yang berlokasi di 41 negara. Prestasi yang ditorehkan oleh mahasiswa Indonesia kali ini tidak hanya mampu memenangkan kompetisi sebagai juara pertama, tapi wakil tim Indonesia yaitu Dylan Jesse Andrian terpilih menjadi Best Speaker dari kompetisi internasional bergengsi ini.

Sebelumnya, pada seleksi nasional 16th Indonesian National Round of the IHL Moot Court Competition 2021 dari berbagai kampus di Indonesia, Dylan juga dinobatkan sebagai Best Oralist.

Kemudian pada ajang Humanitarian Law Palang Merah Internasional ke 20, Law Moot Court Competition 2022, Dylan juga mendapatkan prestasi sebagai Best Mooter.

Hal ini menunjukkan betapa cerahnya masa depan Indonesia dalam kaitannya dengan hukum hak asasi manusia internasional dan hukum pidana internasional.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2384 seconds (0.1#10.140)