Lolos SMUP Unpad 2022? Begini Cara Daftar Ulangnya

Selasa, 19 Juli 2022 - 09:33 WIB
loading...
Lolos SMUP Unpad 2022? Begini Cara Daftar Ulangnya
Tata cara registrasi dan unggah dokumen bagi peserta yang lolos SMUP Unpad 2022. Foto/Unpad.
A A A
JAKARTA - Universitas Padjadjaran (Unpad) telah mengumumkan hasil Seleksi Masuk Unpad (SMUP) jenjang Sarjana Jalur Mandiri dan Jalur Prestasi kemarin (18/7/2022). Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi pun diminta segera melakukan daftar ulang dengan registrasi dan unggah dokumen yang disyaratkan.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Prof. Arief S. Kartasasmita menjelaskan, sebanyak 2.645 peserta dinyatakan lolos SMUP Sarjana Jalur Mandiri, sedangkan persentase peserta dinyatakan lolos SMUP Sarjana Jalur Prestasi sebesar 11 persen dari 856 pendaftar.

Proses seleksi di Jalur Mandiri memiliki persaingan yang cukup ketat. Tahun ini, SMUP Sarjana Jalur Mandiri diikuti 45.362 pendaftar. Sebanyak 12.626 peserta memilih menggunakan skema nilai UTBK, sedangkan 32.736 pendaftar memilih mengikuti ujian mandiri.

Dari jumlah tersebut, 29,91 persen diterima dari skema UTBK, sedangkan 70,09 persen diterima dari skema ujian mandiri. Sementara persentase daya tampung Jalur Mandiri adalah 40 persen dari total daya tampung Sarjana Unpad.

Baca: Presiden Timor Leste José Ramos-Horta akan Berikan Kuliah Umum di UIN Jakarta

Bagi calon mahasiswa yang diterima di SMUP maka dapat membaca informasi registrasi dan pengisian biodata pada laman SMUP Unpad. Prof. Arief menegaskan bahwa pengumuman kelulusan SMUP Sarjana Jalur Mandiri maupun prestasi hanya dilakukan satu kali. Tidak ada pemanggilan ulang ataupun pembayaran di luar sistem. Seluruh pembayaran biaya kuliah dilakukan melalui mitra perbankan.

Dikutip dari Instagram Unpad @universitaspadjadjaran, berikur ini tata cara registrasi dan unggah dokumen secara daring calon mahasiswa baru jalur SMUP 2022.

A. Ketentuan Registrasi dan Unggah Dokumen

1. Melengkapi biodata dan unggah dokumen yang tersedia di laman https://students.unpad.ac.id/peserta mulai 21 sampai 27 Juli pukul 17.00 WIB.

2. Unpad akan melakukan verifikasi pada data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa (termasuk pendaftar KIP Kuliah) mulai 22 Juli-5 Agustus 2022.

3. Calon mahasiswa dapat mengetahui jumlah tagihan uang kuliah di laman https://students.unpad.ac.id/peserta dan harus melakukan pembayaran uang kuliah melalui bank yang ditunjuk mulai 25 Juli-5 Agustus 2022.

4. Setelah pembayaran diterima, Unpad akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM Digital ke laman biodata masing-masing mahasiswa baru mulai 8 Agustus 2022.

B. Dokumen yang Harus Diunggah Secara Daring Mulai 21-27 Juli 2022

1. Ijazah asli atau surat keterangan lulus SMA/MA/SMK/setara
2. Kartu Keluarga (scan asli)
3. KIP Kuliah yang asli, bagi calon mahasiswa yang memiliki dan telah mendaftar
4. Surat keterangan bebas buta warna bagi calon mahasiswa:
- Fakultas Kedokteran
- Fakultas MIPA
- Fakultas Pertanian
- Fakultas Kedokteran Gigi
- Fakultas Psikologi
- Fakultas Peternakan
- Fakultas Keperawatan
- Fakultas Teknologi Industri Pertanian
- Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
- Fakultas Farmasi
- Fakultas Teknik Geologi
5. Bukti penghasilan kedua orang tua/wali yang memiliki penghasilan tetap atau surat keterangan penghasilan bagi orang tua/wali yang tidak memiliki penghasiln tetap dan disahkan oleh kepala desa/keluragan setempat bagi calon mahasiswa KIP K
6. Rekening listrik terbaru dan bukti pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) terbaru bagi calon mahasiswa KIP K
7. File pas foto berformat JPG maksiumum berukuran 1MB dengan latar belakang warna putih dan mengunakan kemeja dengan blazer berwarna gelap.

Baca juga: Seminar di UKSW, Hasto: Inti Geopolitik Soekarno Kepemimpinan Indonesia untuk Dunia

C. Dokumen untuk Syarat Penerbitan NPM dan KTM

1. KTP/Kartu siswa (scan asli)
2. Akte kelahiran (scan asli)
3. Koordinat tempat tinggal
4. Dokumen bagi peserta KIP Kuliah, yaitu berkas unduh pendaftaran KIP K, surat permohonan KIP K, surat pernyataan peserta KIP K, surat permohonan asrama, formulir verifikasi KIP K
5. Kartu BPJS atau asuransi kesehatan yang dimiliki
6. Pengisian pernyataan disclamer terkait hasil pengisian biodata mahasiswa baru dan orang tua/wali mahasiswa baru
7. Surat pernyataan bersedia mentaati peraturan yang berlaku di Unpad yang telah ditandatangani diatas materai Rp10.000 (format dapat diunduh)
8. Bagi peserta yang bukan penerima KIP K harus mengunggah formulir kesanggupan untuk membayar biaya pendidikan yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000.

D. Ketentuan Tambahan dalam Melakukan Registrasi

1. Dokumen persyaratan registrasi yang diunggah harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal 1MB
2. Unpad akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa dan akan menghubungi ke nomor ponsel atau alamat email yang bersangkutan jika menemukan dokumen yang tidak valid
3. Calon mahasiswa non KIP K harus membayar uang kuliah di salah satu bank yang ditunjuk Unpad.
- Ban BCA melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking
- Bank BJB, melalui ATM, Teller, Internet Banking
- Bank BNI, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking
- Bank BRI, melalui AM, Teller, atau Agen BRILink
- Bank BTN melalui ATM atau Teller
- Bank Mandiri melalui ATM, Teller, atau Internet Banking
- Bank Syariah Indonesia (eks Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah) melalui Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking
- Bank Bukopin melalui ATM atau Teller
4. Biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun
5. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) diberikan ke calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi, dan bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan salah satu persyaratan dan ketentuan di atas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Unpad.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1892 seconds (0.1#10.140)