Usulan Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional Tinggal Selangkah Lagi
Rabu, 20 Juli 2022 - 05:10 WIB
loading...
A
A
A
Ia mencontohkan, salah satu syarat yang ditetapkan adalah bagaimana popularitas tokoh dan tingkat penerimaan tokoh di daerah asalnya. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan TP2GD dan TP2GP, sosok Mochtar beserta konsep Wawasan Nusantara telah banyak dikenal masyarakat Jawa Barat maupun Indonesia.
“Ini luar biasa, hampir semuanya mengakui sosok Prof. Mochtar. Pengakuan masyarakat biasa, intelektual, sejarawan, hingga militer. Ini sangat sempurna,” kata Syarif.
Untuk memperkuat pengakuan tersebut, TP2GP bersama TP2GD telah melakukan pengkajian dan penggalian sejarah dan fakta autentik yang cukup panjang. Selain itu, pihaknya juga melakukan visitasi untuk melihat secara langsung sejauh mana tokoh tersebut mendapat pengakuan di masyarakat.
Saat ini, nama Mochtar Kusumaatmadja telah digunakan sebagai nama gedung perpustakaan di Fakultas Hukum Unpad serta nama jalan layang di kota Bandung. Karena itu, pada visitasi tersebut, TP2GP berkesempatan meninjau langsung Gedung Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja serta melihat koleksi buku dan pemikiran almarhum.
Kepala Perpustakaan Nasional tersebut mengatakan, keputusan pemberian gelar pahlawan nasional ada di prerogatif Presiden. Karena itu, ia mendorong Rektor Unpad maupun Gubernur Jawa Barat untuk memperkuat komunikasi dengan Presiden Joko Widodo mengenai pengusulan gelar pahlawan Prof. Mochtar Kusumaatmadja.
“Secara legal administrasi dan dokumenter, Insya Allah Prof. Mochtar akan menjadi pahlawan nasional,” tegas Syarif.
Ketua TP2GD, Reiza D. Dienaputra menjelaskan, usulan pengajuan sudah dimulai beberapa hari pascawafatnya Mochtar Kusumaatmadja. Usulan didasarkan atas begitu kuatnya desakan masyarakat untuk menjadikan almarhum sebagai pahlawan nasional.
“Ini luar biasa, hampir semuanya mengakui sosok Prof. Mochtar. Pengakuan masyarakat biasa, intelektual, sejarawan, hingga militer. Ini sangat sempurna,” kata Syarif.
Untuk memperkuat pengakuan tersebut, TP2GP bersama TP2GD telah melakukan pengkajian dan penggalian sejarah dan fakta autentik yang cukup panjang. Selain itu, pihaknya juga melakukan visitasi untuk melihat secara langsung sejauh mana tokoh tersebut mendapat pengakuan di masyarakat.
Saat ini, nama Mochtar Kusumaatmadja telah digunakan sebagai nama gedung perpustakaan di Fakultas Hukum Unpad serta nama jalan layang di kota Bandung. Karena itu, pada visitasi tersebut, TP2GP berkesempatan meninjau langsung Gedung Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja serta melihat koleksi buku dan pemikiran almarhum.
Kepala Perpustakaan Nasional tersebut mengatakan, keputusan pemberian gelar pahlawan nasional ada di prerogatif Presiden. Karena itu, ia mendorong Rektor Unpad maupun Gubernur Jawa Barat untuk memperkuat komunikasi dengan Presiden Joko Widodo mengenai pengusulan gelar pahlawan Prof. Mochtar Kusumaatmadja.
“Secara legal administrasi dan dokumenter, Insya Allah Prof. Mochtar akan menjadi pahlawan nasional,” tegas Syarif.
Ketua TP2GD, Reiza D. Dienaputra menjelaskan, usulan pengajuan sudah dimulai beberapa hari pascawafatnya Mochtar Kusumaatmadja. Usulan didasarkan atas begitu kuatnya desakan masyarakat untuk menjadikan almarhum sebagai pahlawan nasional.
Lihat Juga :