Kemenag Distribusikan Beasiswa Sarjana-Pascasarjana untuk 1.540 Mahasiswa Hindu

Rabu, 27 Juli 2022 - 21:26 WIB
loading...
Kemenag Distribusikan...
Gedung Kementerian Agama RI. Foto/Dok/Kemenag
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu ( Ditjen Bimas Hindu ) Kementerian Agama (Kemenag) mendistribusikan 1.540 beasiswa bagi mahasiswa Hindu di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Plt Dirjen Bimas Hindu Komang Sri Marheni mengatakan, tahun ini terdapat sembilan jenis beasiswa yang didistribusikan oleh Ditjen Bimas Hindu, yang diperuntukkan bagi mahasiswa Strata-1 (S1), Strata-2 (S2), dan Strata-3 (S3).



Marheni menambahkan, selain menargetkan mahasiswa, program beasiswa ini juga menyasar guru dan dosen Hindu. Ia berharap kebijakan ini dapat berdampak pada peningkatan kualitas Pendidikan Agama Hindu di Indonesia.

“Ada beasiswa khusus untuk guru dan dosen Hindu, karena ada banyak tenaga pengajar kita yang masih perlu upgrade kualifikasi agar kualitas pendidikan Hindu semakin baik,” ujar Marheni.

Pemberian beasiswa ini juga diharapkan Sri Marheni dapat menjawab permasalahan kekurangan guru agama Hindu. Ini, lanjut Marheni, menjadi permasalahan krusial yang tengah dihadapi umat Hindu.



“Lulusan penerima beasiswa ini kita harapkan nanti dapat kembali ke daerah untuk mengabdi memberikan pengajaran agama Hindu. Khususnya, di wilayah-wilayah yang kekurangan guru agama Hindu,” sambungnya.

Pengajuan beasiswa 2022 untuk jenjang S2 dan S3 dilakukan melalui Ditjen Bimas Hindu. Sementara, beasiswa S1 diajukan melalui Perguruan Tinggi Hindu yang di bawah binaan Kementerian Agama RI.

Adapun sembilan jenis beasiswa yang didistribusikan, meliputi:

1. Prestasi Akademik pada PTKH Swasta
2. Beasiswa KIP Kuliah
3. Beasiswa Bidikmisi pada PTKH Swasta
4. Beasiswa S2 bagi Calon Dosen
5. Beasiswa S2 bagi Mahasiswa Lulusan S1 Cumlaude di Lingkungan PTKH
6. Beasiswa S3 bagi Dosen di Lingkungan PTKH dan PTU
7. Beasiswa S1 Guru Agama Hindu Non-PNS
8. Beasiswa S2 Guru Agama Hindu Non-PNS
9. Beasiswa S2 Utama Widya Pasraman
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1837 seconds (0.1#10.140)