Pendaftaran KIP Kuliah di PTS Masih Dibuka, Simak Persyaratannya

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 08:24 WIB
loading...
Pendaftaran KIP Kuliah di PTS Masih Dibuka, Simak Persyaratannya
Pendaftaran KIP Kuliah di PTS masih dibuka hingga 31 Oktober 2022. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) Kuliah untuk calon mahasiswa di seleksi mandiri Perguruan Tinggi Swasta ( PTS ) dibuka hingga 31 Oktober 2022. Simak persyaratan dan cara pendaftarannya.

Pada 2022, pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Dikutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2022, selain terus menjamin penyaluran KIP Kuliah on going dan Bidikmisi on going sampai masa studi selesai, KIP Kuliah semakin menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah dan biaya hidup.

Baca: Mau Kuliah Gratis S2-S3 di Arab Saudi? Universitas Terbaik ini Segera Buka Pendaftaran

Setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah 2022 akan mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi). Mahasiswa penerima KIP Kuliah juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.

Biaya pendidikan diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik yang besarannya ditentukan oleh akreditasi perguruan tinggi, yakni:

1. Akreditasi A maksimal sampai Rp12 juta
2. Akreditasi B maksimal sebesar Rp4 juta
3. Akreditasi C maksimal sebesar Rp2,4 juta

Biaya hidup mahasiswa ditentukan dalam lima klaster wilayah, yaitu dari Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1.1 juta, dan Rp1.25 juta dan 1.4 juta per bulan yang didasarkan pada hasil survei besaran biaya hidup kota/ kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh BPS.

Bagi calon mahasiswa baru di jalur seleksi mandiri PTS, dipersilakan melengkapi berkasi pendaftaran di SIM KIP Kuliah dan memilih Seleksi Mandiri PTS sebelum melakukan registrasi di perguruan tinggi tujuan.

Persyaratan Penerima KIP Kuliah
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0898 seconds (0.1#10.140)