Daftar Nama dan Penempatan Guru PPPK yang Lulus Beredar, Ini Kata Kemendikbudristek
loading...

Ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non PNS 2022. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Guru honorer dihebohkan dengan beredarnya nama-nama guru yang lulus passing grade (PG) PPPK Guru tahun 2021 dan lokasi penempatannya.
Sejumlah guru honorer mengaku senang setelah melihat nama-nama mereka masuk dalam daftar dan lokasi penempatan. Namun, tak banyak juga guru honorer yang mengaku kecewa karena namanya tak masuk dalam daftar.
Baca juga: Otomatis PNS, Ini 15 Sekolah Kedinasan Paling Direkomendasikan Setelah Lulus SMA
Seperti diketahui, sebelumnya Kemenpan RB telah merilis daftar prioritas di PPPK guru 2022 . Dikutip dari instagram @kemenpanrb, Kemenpan RB mengeluarkan aturan teranyar tentang pengadaan PPPK Guru tahun ajaran 2022.
Aturan ini mengakomodasi berbagai latar belakang guru yang tersebar di seluruh Indonesia.
Peraturan Menpan RB No. 20/2022 diharapkan dapat menjadi jalan keluar untuk pemenuhan kebutuhan guru, khususnya guru di daerah dan 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).
Baca juga: Wadahi Kompetensi Siswa SD-SMP, Kemendikbudristek Gelar Olimpiade Sains Nasional
Kriteria Pelamar
1. Pelamar Prioritas
- Pelamar prioritas I
Sejumlah guru honorer mengaku senang setelah melihat nama-nama mereka masuk dalam daftar dan lokasi penempatan. Namun, tak banyak juga guru honorer yang mengaku kecewa karena namanya tak masuk dalam daftar.
Baca juga: Otomatis PNS, Ini 15 Sekolah Kedinasan Paling Direkomendasikan Setelah Lulus SMA
Seperti diketahui, sebelumnya Kemenpan RB telah merilis daftar prioritas di PPPK guru 2022 . Dikutip dari instagram @kemenpanrb, Kemenpan RB mengeluarkan aturan teranyar tentang pengadaan PPPK Guru tahun ajaran 2022.
Aturan ini mengakomodasi berbagai latar belakang guru yang tersebar di seluruh Indonesia.
Peraturan Menpan RB No. 20/2022 diharapkan dapat menjadi jalan keluar untuk pemenuhan kebutuhan guru, khususnya guru di daerah dan 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).
Baca juga: Wadahi Kompetensi Siswa SD-SMP, Kemendikbudristek Gelar Olimpiade Sains Nasional
Kriteria Pelamar
1. Pelamar Prioritas
- Pelamar prioritas I
Lihat Juga :