Seleksi Sarjana Terapan Unpad Diumumkan Hari Ini, Peserta Bisa Cek Hasil di Link Ini

Senin, 08 Agustus 2022 - 00:01 WIB
loading...
Seleksi Sarjana Terapan Unpad Diumumkan Hari Ini, Peserta Bisa Cek Hasil di Link Ini
Universitas Padjajaran (Unpad). Foto/Dok/Unpad
A A A
JAKARTA - Sebanyak 8.318 calon mahasiswa mengikuti ujian Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran ( SMUP ) Sarjana Terapan jalur mandiri yang digelar secara daring, Senin (1/8/2022).

Sesuai jadwal, pengumuman hasil ujian seleksi SMUP Sarjana Terapan jalur mandiri akan diumumkan hari ini, Senin, 8 Agustus 2022.



Pengumuman kelulusan hasil seleksi jalur ini dapat dilihat pada laman http://pengumuman.unpad.ac.id/home.

Ujian SMUP Sarjana Terapan Unpad dilaksanakan secara daring menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Kriteria seleksi ini berdasarkan nilai ujian SMUP Sarjana Terapan.

Artinya, kriteria kelulusan berdasarkan skor tertinggi Ujian SMUP Sarjana Terapan sesuai kuota.



Kepala Kantor SMUP Unpad Ir. Anas mengatakan, tahun ini, daya tampung program Sarjana Terapan Unpad adalah sebesar 920 orang. Pengumuman SMUP Sarjana Terapan sendiri akan dibuka pada Senin (8/8/2022).

“Kita harapkan nantinya calon mahasiswa Sarjana Terapan adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kompetensi yang sesuai bidang yang diinginkan,” kata Anas.

Anas menjelaskan, mekanisme seleksi dari SMUP Sarjana Terapan seluruhnya menggunakan nilai ujian. Hal ini berbeda dengan SMUP Sarjana Mandiri yang memiliki dua skema ujian, yaitu menggunakan nilai UTBK atau ujian mandiri.

“Soalnya kita khususkan untuk program Sarjana Terapan,” kata Anas. Pelaksanaan ujian dibagi menjadi dua sesi. Pengawasan ujian dilakukan oleh 100 orang pengawas. Satu pengawas bertugas mengawasi sekira 40 peserta.

Anas mengatakan, secara teknis, panitia telah menggelar simulasi pelaksanaan ujian yang digelar pada Jumat (29/7/2022). Selain itu, berbagai informasi mengenai tata cara dan peraturan ujian telah diinformasikan melalui laman SMUP.

Kendati demikian, masih banyak peserta yang belum menginstalasi aplikasi atau terlambat mengikuti ujian. “Total kita beri waktu tolerasi 1 jam, 30 menit sebelum pelaksanaan dan 30 menit setelah pelaksanaan. Kita beri waktu, terutama bagi mereka yang belum menginstalasi aplikasi,” terangnya.

Selain itu, calon mahasiswa nantinya wajib mengikuti uji kompetensi. “Uji kompetensi ini wajib diikuti, sehingga ketika lulus mereka memiliki keterampilan dan softskill yang membuat nilai jual yang lebih bagi lulusan kita,” pungkasnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2202 seconds (0.1#10.140)