Ini Sekolah Kedinasan yang Pakai Nilai UTBK di Seleksi Masuk
Senin, 15 Agustus 2022 - 14:58 WIB
loading...
Sekolah kedinasan yang pakai nilai UTBK di seleksi masuk adalah PKN STAN. Foto/Dok/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Sekolah kedinasan yang menggunakan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ) adalah Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN. Pemberlakuan ini digunakan sebagai saringan masuk sekolah kedinasan di bawah Kementerian Keuangan itu.
Penggunaan nilai UTBK pada seleksi masuk PKN STAN telah dimulai sejak 2021. Nilai UTBK didapat ketika mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang dilaksanakan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Baca juga: Inilah 15 Universitas Negeri Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2022
Dikutip dari laman SPMB PKN STAN, pada 2022 ini calon pendaftar harus memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400. TBI minimal 375 berlaku untuk peserta program afirmasi.
Selain persyaratan nilai UTBK, PKN STAN juga mensyaratkan nilai rapor seperti berikut:
a. Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
b. calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
Penggunaan nilai UTBK pada seleksi masuk PKN STAN telah dimulai sejak 2021. Nilai UTBK didapat ketika mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang dilaksanakan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Baca juga: Inilah 15 Universitas Negeri Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2022
Dikutip dari laman SPMB PKN STAN, pada 2022 ini calon pendaftar harus memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400. TBI minimal 375 berlaku untuk peserta program afirmasi.
Selain persyaratan nilai UTBK, PKN STAN juga mensyaratkan nilai rapor seperti berikut:
a. Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
b. calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
Lihat Juga :