Simak Syarat Pendaftaran Uji Kompetensi Calon Penerima Beasiswa Al-Azhar Mesir

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 11:08 WIB
loading...
Simak Syarat Pendaftaran Uji Kompetensi Calon Penerima Beasiswa Al-Azhar Mesir
Ini ketentuan pendaftaran uji kompetensi calon penerima beasiswa Al-Azhar Mesir. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan dibukanya pendaftaran uji kompetensi bagi calon mahasiswa baru Universitas Al-Azhar, Mesir . Ada dua jalur pendaftaran, beasiswa dan non beasiswa.

"Melalui Kedutaan Besar Mesir di Jakarta, Al-Azhar memberikan kuota beasiswa melalui Kementerian Agama sebanyak 20 orang," terang Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (20/8/2022).

M. Ali Ramdhani mengaku, kuota beasiswa kuliah Al-Azhar sangat terbatas. Karenanya, Kementerian Agama juga memberikan kesempatan kepada lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren untuk melanjutkan studi di Universitas Al-Azhar melalui jalur non beasiswa.

Baca juga: Beasiswa BCA Tawarkan Kuliah Gratis hingga Kesempatan Kerja

Terkait ini, ada sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan. Pertama, calon mahasiswa yang akan melanjutkan ke Universitas Al-Azhar adalah lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku di Universitas Al-Azhar, di antaranya memenuhi syarat kompetensi bahasa dari lembaga yang diakui Universitas Al-Azhar.

Kedua, sebagai dasar pemberian rekomendasi beasiswa dan non beasiswa, Kementerian Agama akan bekerja sama dengan Pusat Bahasa Al-Azhar Markaz Syekh Zayd (MSZ), dalam menyelenggarakan uji kompetensi. Uji kompetensi itu meliputi: Ikhtibâr Tashfiyah, Tes Wawasan Kebangsaan, dan Tahdîd Mustawâ.

"Ketentuan teknis akan diumumkan terpisah oleh Markaz Syekh Zayed melalui cabangnya di Indonesia," jelas Kang Dhani.

Ketiga, 20 orang terbaik berdasarkan hasil uji kompetensi akan diajukan sebagai calon penerima beasiswa penuh Al-Azhar tahun 2022-2023. Sedangkan calon mahasiswa yang dinyatakan mencapai nilai lulus (passing grade) yang telah ditetapkan dalam ujian dimaksud, berhak mendapatkan rekomendasi Kementerian Agama melalui jalur non beasiswa dan dapat melanjutkan ke tahapan matrikulasi bahasa, pemberkasan, dan pendaftaran.

Keempat, calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dapat mengikuti matrikulasi bahasa di lembaga-lembaga yang telah diakui Universitas Al-Azhar dan dapat melakukan tahapan pemberkasan dan pendaftaran di Universitas Al-Azhar, baik secara perorangan maupun kolektif melalui lembaga-lembaga yang dipercaya dapat membantu tahapan tersebut.

Baca juga: Perbanas Institute Jakarta Apresiasi 29 Mahasiswa Peraih Juara dengan Beasiswa Full
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1883 seconds (0.1#10.140)