Kemendikbudristek Akui Ada Celah Korupsi di Seleksi Mandiri Masuk Universitas Negeri

Minggu, 21 Agustus 2022 - 22:03 WIB
loading...
Kemendikbudristek Akui...
Inspektur Investigasi pada Itjen Kemendikbudristek, Lindung Saut Maruli saat konpers OTT Rektor Unila di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Inspektur Investigasi pada Inspektorat Jenderal ( Itjen ) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Lindung Saut Maruli Sirait mengakui ada celah yang dapat dimanfaatkan oknum untuk melakukan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri.

"Tadi sudah disampaikan Pak Ghufron, sebenarnya seleksi jalur mandiri ini tujuannya baik, hanya itu tadi ada celah-celah yang bisa dimanfaatkan," kata Lindung Saut saat menghadiri konpers OTT Rektor Universitas Lampung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).

Baca juga: Inilah 15 Universitas Negeri Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2022

Lindung berjanji pihaknya akan menjadikan celah korupsi tersebut sebagai bahan evaluasi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri.

Adapun, salah satu yang menjadi celah korupsi di seleksi mandiri yakni, rentang waktu setelah ujian dengan penerimaan hasilnya.

"Interval ujian dengan pengumuman, itu ada jarak sangat panjang, itu memberikan peluang terjadinya transaksional, mungkin ini akan dievaluasi," terangnya.

Baca juga: Terungkap, Uang Pelicin untuk Bisa Kuliah di Unila Dipatok Rp100-350 Juta

Menurut Lindung, jarak waktu antara ujian dengan pengumuman hasilnya terlalu jauh.

Kemendikbud, kata Lindung, akan melakukan evaluasi terkait rentang waktu tersebut agar tidak dijadikan praktik suap dalam penerimaan mahasiswa baru.

"Kaya CPNS mungkin, setelah ujian langsung keluar hasilnya sehingga kemungkinan transaksional itu bisa langsung di monitor, ini mungkin salah satu, ini akan jadi evaluasi yang akan dilakukan segera," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Adapun, keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM). Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).

Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.

Karomani diduga telah menerima suap sebesar Rp5 miliar dari para orang tua calon mahasiswa baru di Unila.

Uang suap itu diterima Karomani melalui sejumlah pihak perantara, di antaranya, Heryandi dan M Basri. Adapun, salah satu pihak swasta yang menyuap Karomani yakni, Andi Desfiandi.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
UGM Sediakan 3.670 Kursi...
UGM Sediakan 3.670 Kursi untuk Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2025, Segera Daftar!
UPI Resmi Buka Pendaftaran...
UPI Resmi Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
Mengenal 3 Jalur Mandiri...
Mengenal 3 Jalur Mandiri Universitas Jember 2025 dan Jadwal Pendaftarannya
Unair Buka 4 Jalur Mandiri...
Unair Buka 4 Jalur Mandiri 2025: Syarat, Jadwal, dan Tips Lolos Seleksi
Seleksi Mandiri ITB...
Seleksi Mandiri ITB 2025 Dibuka, Ada Jalur Beasiswa dan KIP Kuliah
IPB Buka Sekolah Teknik,...
IPB Buka Sekolah Teknik, 2 Prodi Baru Siap Terima Camaba di Jalur Mandiri
Program Balik Kerja...
Program Balik Kerja Bareng, BPKH Berangkatkan Ribuan Pemudik Kembali ke Perantauan
KPK Tetapkan 3 Anggota...
KPK Tetapkan 3 Anggota DPRD OKU Tersangka Korupsi Dinas PUPR
Konstruksi Perkara OTT...
Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU
Rekomendasi
Diduga Terlibat Cinta...
Diduga Terlibat Cinta dengan Pacar Seorang Mafia, DJ Ini Ditemukan Tewas dengan Tembakan di Kepala
Mengapa Israel Terjebak...
Mengapa Israel Terjebak dalam Perang Jangka Panjang dengan Houthi?
Segmen Real Estat LPKR...
Segmen Real Estat LPKR Catat Kinerja Solid di Kuartal I-2025
Alasan Veddriq Leonardo...
Alasan Veddriq Leonardo dan Rizky Juniansyah Masuk Atlet Forbes 30 Under 30 Asia 2025
3 Tim Juara Liga Europa...
3 Tim Juara Liga Europa yang Tak Terkalahkan, Next Manchester United?
Biodata dan Profil Calvin...
Biodata dan Profil Calvin Verdonk, Bek Serba Bisa Timnas Indonesia Jebolan Akademi Feyenoord
Berita Terkini
Dulu Ditahan karena...
Dulu Ditahan karena Tuduhan Aniaya Murid, Kini Guru Supriyani Resmi Jadi PPPK
Bappenas dan Mitra Luncurkan...
Bappenas dan Mitra Luncurkan ECDI2030, Dorong Kebijakan Responsif untuk Anak Usia Dini
Cek Jadwal OSN 2025...
Cek Jadwal OSN 2025 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Nilai Ambang Batas Kelulusan...
Nilai Ambang Batas Kelulusan Tes Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2025
Unesa Buka Pendaftaran...
Unesa Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri 2025, Jalur Prestasi dan Disabilitas!
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jakarta, Nomor 1 dan 2 Lulus Jadi Calon PNS
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved