UPI Anugerahkan Gelar HC Ilmu Hukum kepada Kajati Jabar Asep Nana Mulyana

Senin, 22 Agustus 2022 - 09:34 WIB
loading...
UPI Anugerahkan Gelar HC Ilmu Hukum kepada Kajati Jabar Asep Nana Mulyana
Kajati Jawa Barat Asep Nana Mulyana dianugerahi gelar Profesor Kehormatan atau Honoris Causa (HC) bidang Ilmu Hukum dari UPI. Foto/Dok/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Jawa Barat Asep Nana Mulyana dianugerahi gelar Profesor Kehormatan atau Honoris Causa (HC) bidang Ilmu Hukum dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Pengukuhan dilakukan RektorUPI M. Solehuddin, Jumat (19/8/2022) lalu. Asep N. Mulyana menyampaikan pemikiranya tentang Rancang Bangun Model Pemidanaan Terhadap Kejahatan Korporasi dan Bisnis Berbasis Keadilan Transformatif.



Menurut Rektor, merujuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan Pada Perguruan Tinggi, UPI telah melakukan berbagai tahapan dalam rangka Pengangkatan Profesor Kehormatan.

Di antaranya melalui penilaian tim ahli atau pakar, pertimbangan dari senat akademik serta penetapan Profesor Kehormatan. Universitas Pendidikan Indonesia membentuk tim ahli/pakar untuk melakukan penilaian Profesor Kehormatan.

Pemberian gelar ini karena dinilai telah melakukan terobosan dalam ilmu hukum dengan memberikan sumbangan nyata bagi ilmu pengetahuan, teknologi dan kemanusiaan yang dibuktikan dengan pengakuan dari sejumlah profesor, asosiasi profesi dan tokoh nasional.



"Asep Nana Mulyana telah memenuhi sejumlah kriteria Profesor Kehormatan pada aspek pendidikan, kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah, serta karya pengabdian kepada masyarakat yang telah memberikan kontribusi terhadap kemaslahatan ilmu hukum dalam praktik kehidupan nyata," papar Rektor UPI M. Solehuddindia dalam siaran persnya, Senin (22/8/2022).

Asep Nana Mulyana juga dianggap mempunyai perhatian yang sangat besar bukan hanya terhadap perkembangan hukum pidana sebagai ilmu, tetapi juga dalam melahirkan gagasan inovatif yang aplikatif dalam perkembangan hukum pidana yang relevan untuk kemaslahatan masyatakat di tanah air.

Melalui sejumlah karya dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakatnya dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perubahan dunia perguruan tinggi, menuju University 4.0 serta bagi pengembangan akademik di Universitas Pendidikan Indonesia.

Tim Ahli atau Pakar sebagai penilai Profesor Kehormatan Cecep Darmawan menjelaskan, bahwa Asep Nana Mulyana memiliki kepribadian yang baik dan pengembangan diri yang konsisten dalam bidang ilmu hukum dilihat dari jenjang karir dan latar belakang pendidikannya. Selain itu juga memiliki kompetensi akademik dan gagasan baru melalui karya dan gagasan-gagasan dalam berbagai forum.

Sebagai seorang praktisi hukum Asep Nana Mulyana telah menunjukkan perhatian besar terhadap perkembangan Hukum Pidana khususnya dalam proses penuntutan yang dilaksanakan Kejaksaan. Perhatian mengenai perkembangan penuntutan terkini tersebut telah berkembang di Amerika Serikat dan negara-negara Anglo Saxon, serta negara-negara Eropa Kontitental lainnya.

Asep Nana Mulyana telah memberikan perhatian atas konsep penuntutan dalam perkara pidana terkini yang dikenal sebagai Deferred Prosecution Agreement (DPA) yaitu penundaan penuntutan dengan syarat-syarat tertentu berupa pengakuan bersalah dari entitas korporasi dan pelaku bisnis, pembayaran denda penalty kepada negara, serta perbaikan business process dan tata kelola sebagai bentuk minitigasi terjadinya pelanggaran hukum.

"Konsep yang relatif baru tersebut merupakan perkembangan terkini telah menjadi perhatian serius Dr. Asep Nana Mulyana dengan harapan ada perubahan besar dalam rangka pembaruan hukum di negeri ini," papar dia.

Diketahui, Asep Nana Mulyana, saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Pangkat/Golongan Jaksa Utama Madya (IV/d). Latar belakang pendidikan Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Mataram tahun 1994, Magister Humaniora pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tahun 2000 dengan predikat cumlaude, dan Doktor Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran lulus tahun 2012 dengan predikat cumlaude.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1910 seconds (0.1#10.140)