Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2022 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar

Rabu, 24 Agustus 2022 - 09:12 WIB
loading...
Pendaftaran KJP Plus...
Pendaftaran peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II tahun 2022 sudah dibuka. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kabar Gembira bagi pelajar warga DKI Jakarta. Saat ini, pendaftaran peserta Kartu Jakarta Pintar ( KJP ) Plus Tahap II tahun 2022 sudah dibuka.

KJP Plus merupakan program bantuan biaya pendidikan khusus untuk warga DKI Jakarta yang didanai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.



Siswa yang dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan bisa mendapatkan KJP Plus.

Dilansir dari Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, pada tahap 1 tahun 2022, penerima bantuan ini mencapai 849.170 siswa di DKI Jakarta.

Kali ini pendataan KJP Plus tahun 2022 tahap kedua sudah dibuka. Berikut ini informasi tentang KJP Plus tahun 2022 yang penting untuk diketahui siswa.



Syarat Mendaftar KJP Plus

Merangkum dari situs resmi KJP Plus DKI Jakarta, berikut ini persyaratan untuk mendaftar bantuan biaya pendidikan dari pemerintah DKI Jakarta:

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Ucapan Hari Kartini...
10 Ucapan Hari Kartini untuk Acara Sekolah, Penuh Makna
10 Ucapan Wafat Yesus...
10 Ucapan Wafat Yesus Kristus untuk Teman Sekolah, Singkat Penuh Makna
Sekolah Terpadu Sedaya...
Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Kembangkan Pendidikan Trilingual
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
13 Pantun Halalbihalal...
13 Pantun Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1446 H untuk Acara di Sekolah
Cara Cek Apakah Kamu...
Cara Cek Apakah Kamu Penerima PIP 2025 atau Bukan, Mudah dan Cepat!
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
Rekomendasi
Kapolres Depok Ungkap...
Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
Prof Niam Berharap Semangat...
Prof Ni'am Berharap Semangat Perdamaian yang Disuarakan Paus Fransiskus Terus Dilanjutkan
9 Produk Pangan Ini...
9 Produk Pangan Ini Mengandung Unsur Babi, 7 Sudah Kantongi Sertifikat Halal
Billy Mambrasar Tepis...
Billy Mambrasar Tepis Isu Soal Akses Khusus Program MBG
Bidik Pasar Singapura,...
Bidik Pasar Singapura, KIN dan Morinaga Kolaborasi Hadirkan Inovasi Susu Premium
MAKI Minta Hakim dan...
MAKI Minta Hakim dan Pengacara Kasus Suap Vonis CPO Rp60 Miliar Dihukum Berat
Berita Terkini
Sinopsis Buku RA Kartini...
Sinopsis Buku RA Kartini Habis Gelap Terbitlah Terang, Simak Yuk
2 jam yang lalu
Beasiswa Garuda 2025...
Beasiswa Garuda 2025 Diluncurkan, Kuliah S1/D4 Gratis dan Ada Uang Saku Bulanan
3 jam yang lalu
Jalur SMMPTN Barat 2025...
Jalur SMMPTN Barat 2025 Dibuka 4 Mei, Ini Persyaratan dan Jadwal Selengkapnya
4 jam yang lalu
Riwayat Pendidikan Pemimpin...
Riwayat Pendidikan Pemimpin Umat Katolik Paus Fransiskus yang Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun
5 jam yang lalu
10 Ucapan Hari Kartini...
10 Ucapan Hari Kartini untuk Acara Sekolah, Penuh Makna
7 jam yang lalu
Pemprov Jakarta dan...
Pemprov Jakarta dan Sumbar Teken LOI Bidang Pendidikan dengan Malaysia
8 jam yang lalu
Infografis
Waswas Perang Dunia...
Waswas Perang Dunia III, Ini Cara Bertahan dari Serangan Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved