INAYES Goes to School, Kolaborasi INAYES dan Pemprov DKI Jakarta Lawan Kecanduan Social Media dan Game Online
Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:47 WIB
loading...
INAYES Goes to School di SMAN 66 Jakarta. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Besarnya pengguna internet Indonesia menjadi sorotan dunia. Betapa tidak, sebanyak 210 juta pengguna internet dalam negeri didominasi mereka yang rutin menggunakan media sosial dan bermain game online.
Meskipun rentang usia mayoritas pengguna internet ada di kisaran 18-35 tahun, tak bisa dipungkiri bahkan anak berusia 5 tahun kini sudah terpapar dengan berbagai konten melalui layanan video streaming, media sosial, dan game online.
Masifnya jumlah pengguna media sosial dan game online menjadi perhatian INAYES (Indonesia Youth Economic and Society), organisasi kepemudaan yang mewadahi minat dan bakat generasi muda. Dalam sambutannya pada INAYES Goes to School yang membahas etika bersocial media dan adiksi game online di SMAN 66 Jakarta, Ketua Umum INAYES Aldi Dwi Prastianto memaparkan, adanya bonus demografi harus dimanfaatkan dengan baik oleh Indonesia dengan generasi muda yang terampil. Lebih lanjut dia menegaskan INAYES sebagai wadah generasi muda juga terus mendukung peningkatan kompetensi pemuda menuju target Indonesia masuk 10 negara ekonomi terbesar dunia pada tahun 2035.
Hal ini diapresiasi Kepala SMAN 66 Jakarta Drs. Denny Boy yang menegaskan pandemi membuat game online sudah merasuki para siswa dan para siswa lain memiliki kewajiban moral untuk menyampaikan kembali materi bermanfaat dalam acara INAYES Goes to School ini.
![INAYES Goes to School, Kolaborasi INAYES dan Pemprov DKI Jakarta Lawan Kecanduan Social Media dan Game Online]()
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat membuka acara INAYES Goes to School mengatakan bahwa generasi saat ini adalah generasi yang tumbuh dan berkembang di era kecanggihan teknologi, sehingga zillenial harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial. "Jarimu harimaumu," ungkap Wagub DKI.
Generasi muda harus berhati-hati dengan adanya konten negatif yang berisikan ujaran kebencian hingga pornografi, jangan sampai terkena UU ITE. Ia juga menekankan bahwa bermain game online selama lebih dari 14 jam dalam sepekan atau 2 jam nonstop dalam satu hari, sudah bisa dikategorikan kecanduan. Perasaan gelisah terus-menerus adalah salah satu ciri dari kecanduan ini. Oleh karena itu penting para siswa untuk memiliki integritas yang baik dan berhati-hati saat bermain game online sebagai sarana hiburan dan mengisi waktu luang.
Meskipun rentang usia mayoritas pengguna internet ada di kisaran 18-35 tahun, tak bisa dipungkiri bahkan anak berusia 5 tahun kini sudah terpapar dengan berbagai konten melalui layanan video streaming, media sosial, dan game online.
Masifnya jumlah pengguna media sosial dan game online menjadi perhatian INAYES (Indonesia Youth Economic and Society), organisasi kepemudaan yang mewadahi minat dan bakat generasi muda. Dalam sambutannya pada INAYES Goes to School yang membahas etika bersocial media dan adiksi game online di SMAN 66 Jakarta, Ketua Umum INAYES Aldi Dwi Prastianto memaparkan, adanya bonus demografi harus dimanfaatkan dengan baik oleh Indonesia dengan generasi muda yang terampil. Lebih lanjut dia menegaskan INAYES sebagai wadah generasi muda juga terus mendukung peningkatan kompetensi pemuda menuju target Indonesia masuk 10 negara ekonomi terbesar dunia pada tahun 2035.
Hal ini diapresiasi Kepala SMAN 66 Jakarta Drs. Denny Boy yang menegaskan pandemi membuat game online sudah merasuki para siswa dan para siswa lain memiliki kewajiban moral untuk menyampaikan kembali materi bermanfaat dalam acara INAYES Goes to School ini.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat membuka acara INAYES Goes to School mengatakan bahwa generasi saat ini adalah generasi yang tumbuh dan berkembang di era kecanggihan teknologi, sehingga zillenial harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial. "Jarimu harimaumu," ungkap Wagub DKI.
Generasi muda harus berhati-hati dengan adanya konten negatif yang berisikan ujaran kebencian hingga pornografi, jangan sampai terkena UU ITE. Ia juga menekankan bahwa bermain game online selama lebih dari 14 jam dalam sepekan atau 2 jam nonstop dalam satu hari, sudah bisa dikategorikan kecanduan. Perasaan gelisah terus-menerus adalah salah satu ciri dari kecanduan ini. Oleh karena itu penting para siswa untuk memiliki integritas yang baik dan berhati-hati saat bermain game online sebagai sarana hiburan dan mengisi waktu luang.
Lihat Juga :