Rektor Unnes Dukung Evaluasi Sistem Seleksi Ujian Mandiri

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 11:21 WIB
loading...
Rektor Unnes Dukung...
Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof Dr Fathur Rokhman. Foto/Tangkap layar laman Unnes.
A A A
JAKARTA - Rektor Universitas Negeri Semarang ( Unnes ) Prof Dr Fathur Rokhman mendukung adanya evaluasi atau perbaikan dalam tata kelola sistem seleksi ujian mandiri . Hal ini tak terlepas dari adanya rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Prof Fathur mengatakan jalur mandiri masih diperlukan. Tujuannya sebagai alternatif dari kuota penerimaan mahasiswa yang tidak ditampung oleh jalur tes negara atau SNMPTN dan SBMPTN.

Baca juga: Mahasiswa UB Kembangkan Minyak Oles Aromaterapi untuk Penderita Autisme

“Melihat harapan masyarakat masuk PTN, yang tidak dapat ditampung melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN. Menurut saya ujian mandiri masih diperlukan. Panduan teknisnya dari Kemendikbud perlu disusun terutama menyangkut besaran dan mekanisme sumbangan pembangunan,” jelasnya, dikutip dari laman Unnes, Sabtu (27/8/2022).

Menurut Prof Fathur, jalur mandiri masih penting untuk menampung mahasiwa berprestasi yang tidak tertampung dalam seleksi bersama. Bahkan, pihaknya tidak memungut biaya untuk mahasiswa yatim piatu yang berprestasi.

Baca juga: FMIPA UI Kembangkan Teknologi Pemantau Curah Hujan

“Selama 10 tahun ini sistem UM Unnes sudah andal. Kita juga ada tidak memungut biaya misalnya untuk yang yatim piatu, kita menolong, social responsibility,” jelas Prof Fathur.

Prof Fathur menjelaskan Unnes juga menerapkan batasan untuk sumbangan pembangunan institusi (SPI) dari mahasiwa jalur mandiri. Batasan itu telah diatur dalam SK Kementerian Keuangan.

“Berdasarkan SK Kemenkeu sumbangan paling rendah Rp0 sampai Rp25 juta. Itu semua Fakultas. Kalau ada yang bisa lebih dari Rp25 juta, kami tidak menerima. SPI ini pembayaran ke rekening universitas,” kata Prof Fathur.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2578 seconds (0.1#10.140)