Rekrutmen Dosen Tetap Non PNS UI Diperpanjang, Buruan Daftar
Jum'at, 02 September 2022 - 08:17 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Senat UPNVJ Tetapkan Tiga Calon Rektor, Ini Daftarnya
10. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/ PNS, CPUI/ PUI dan Calon/ Anggota TNI/ POLRI, atau Pegawai BUMN/BUMD.
11. Bersedia bekerja penuh waktu di Universitas Indonesia.
12. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Wajib dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah minimal tipe B pada saat pemberkasan akhir.
13. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
14. Pelamar wajib mempunyai pengalaman mengajar, penelitian dan/ atau publikasi ilmiah yang dibuktikan dengan hasil publikasi/ laporan hasil penelitian.
15. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi "A" atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
16. Wajib mengikuti segala ketentuan dalam kegiatan penerimaan calon pegawai Universitas Indonesia.
17. Wajib mendaftar online pada laman https://recruitment.ui.ac.id/
Seleksi dan Pelaksanaan Tes
Seleksi melalui 3 (tiga) tahap yang meliputi:
1. Seleksi administrasi
2. Seleksi kemampuan dasar (TPA, EPT)
3. Psikotes dan seleksi kemampuan bidang yang berupa praktek mengajar dan wawancara.
Pelaksanaan Penerimaan Calon Pegawai Tetap Non PNS akan dilaksanakan secara online pada bulan Agustus hingga Desember 2022.
10. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/ PNS, CPUI/ PUI dan Calon/ Anggota TNI/ POLRI, atau Pegawai BUMN/BUMD.
11. Bersedia bekerja penuh waktu di Universitas Indonesia.
12. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Wajib dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah minimal tipe B pada saat pemberkasan akhir.
13. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
14. Pelamar wajib mempunyai pengalaman mengajar, penelitian dan/ atau publikasi ilmiah yang dibuktikan dengan hasil publikasi/ laporan hasil penelitian.
15. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi "A" atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
16. Wajib mengikuti segala ketentuan dalam kegiatan penerimaan calon pegawai Universitas Indonesia.
17. Wajib mendaftar online pada laman https://recruitment.ui.ac.id/
Seleksi dan Pelaksanaan Tes
Seleksi melalui 3 (tiga) tahap yang meliputi:
1. Seleksi administrasi
2. Seleksi kemampuan dasar (TPA, EPT)
3. Psikotes dan seleksi kemampuan bidang yang berupa praktek mengajar dan wawancara.
Pelaksanaan Penerimaan Calon Pegawai Tetap Non PNS akan dilaksanakan secara online pada bulan Agustus hingga Desember 2022.
(nnz)
Lihat Juga :