Ini Prokes untuk Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Asesmen Nasional Digelar

Jum'at, 02 September 2022 - 16:55 WIB
loading...
Ini Prokes untuk Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Asesmen Nasional Digelar
Sekolah harus melakukan protokol kesehatan pada saat ANBK untuk mencegah penyebaran Covid-19. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Tak lama lagi Asesmen Nasional yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar bagi siswa SMP akan dilaksanakan pada September ini. Sebelumnya telah diselenggarakan Survei Lingkungan Belajar bagi kepala sekolah dan pendidik.

Perlu diingat, saat ini virus Covid-19 belum sepenuhnya pergi dan masih berkeliaran di sekitar kita. Selain Covid-19, masih banyak penyakit-penyakit lainnya yang mengintai. Mempertimbangkan hal tersebut, pelaksanaan Asesmen Nasional 2022 ini juga perlu menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Salut, Tim Indonesia Boyong 14 Medali di Olimpiade Ilmu Kebumian

Agar dapat meminimalisasi tingkat penyebaran Covid-19 selama Asesmen Nasional berlangsung, pelaksanaan di tingkat satuan pendidikan wajib melaksanakan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19.

Berikut adalah hal yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan, dikutip dari laman Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek.

1. Membuat peta lokasi asesmen yang berisi ruang asesmen, ruang tunggu, alur masuk dan keluar.

2. Membuat peta tempat duduk peserta di ruang asesmen dengan mempertimbangkan jarak antar peserta minimum 1,5 meter dan tidak saling berhadapan atau menggunakan penyekat antar peserta.

3. Menerapkan penggunaan masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai/masker bedah yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu. Masker kain digunakan setiap empat jam atau sebelum empat jam saat sudah lembab/basah.

4. Menerapkan aturan cuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer).

5. Menerapkan aturan jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman dan cium tangan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2614 seconds (0.1#10.140)