Ini Prokes untuk Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Asesmen Nasional Digelar

Jum'at, 02 September 2022 - 16:55 WIB
loading...
Ini Prokes untuk Cegah...
Sekolah harus melakukan protokol kesehatan pada saat ANBK untuk mencegah penyebaran Covid-19. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Tak lama lagi Asesmen Nasional yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar bagi siswa SMP akan dilaksanakan pada September ini. Sebelumnya telah diselenggarakan Survei Lingkungan Belajar bagi kepala sekolah dan pendidik.

Perlu diingat, saat ini virus Covid-19 belum sepenuhnya pergi dan masih berkeliaran di sekitar kita. Selain Covid-19, masih banyak penyakit-penyakit lainnya yang mengintai. Mempertimbangkan hal tersebut, pelaksanaan Asesmen Nasional 2022 ini juga perlu menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Salut, Tim Indonesia Boyong 14 Medali di Olimpiade Ilmu Kebumian

Agar dapat meminimalisasi tingkat penyebaran Covid-19 selama Asesmen Nasional berlangsung, pelaksanaan di tingkat satuan pendidikan wajib melaksanakan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19.

Berikut adalah hal yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan, dikutip dari laman Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek.

1. Membuat peta lokasi asesmen yang berisi ruang asesmen, ruang tunggu, alur masuk dan keluar.

2. Membuat peta tempat duduk peserta di ruang asesmen dengan mempertimbangkan jarak antar peserta minimum 1,5 meter dan tidak saling berhadapan atau menggunakan penyekat antar peserta.

3. Menerapkan penggunaan masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai/masker bedah yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu. Masker kain digunakan setiap empat jam atau sebelum empat jam saat sudah lembab/basah.

4. Menerapkan aturan cuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer).

5. Menerapkan aturan jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman dan cium tangan.

6. Menerapkan etika batuk/ bersin.

Baca juga: RUU Sisdiknas, Pendidikan Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib

7. Memastikan peserta didik, pendidik, dan kepala satuan pendidikan dalam kondisi sehat dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid), harus dalam kondisi terkontrol.

8. Memastikan peserta didik, pendidik, dan kepala satuan pendidikan tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.

9. Melakukan disinfeksi sarana prasarana dan lingkungan satuan pendidikan sebelum dan sesudah kegiatan.

10. Melakukan pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan: suhu tubuh dan menanyakan adanya gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas.

Apabila ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19, maka kepala sekolah melaporkannya ke satuan tugas penanganan Covid-19, dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan/ atau kantor Kementerian Agama kabupaten/kota setempat. Selain itu, kepala sekolah juga memastikan penanganan bagi warga sekolahnya yang positif Covid-19.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inovatif! Asesmen Akhir...
Inovatif! Asesmen Akhir Sekolah SMA Labschool Jakarta Hadir dalam Bentuk Proyek STEAM
TKA dan Asesmen Nasional...
TKA dan Asesmen Nasional Digabung pada 2026, Mendikdasmen: Kurangi Beban Ujian di Sekolah
Cara Mudah Login dan...
Cara Mudah Login dan Cetak Kartu Sulingjar 2025 untuk Guru dan Kepala Sekolah
Jadi Syarat Kelulusan?...
Jadi Syarat Kelulusan? Begini Perbedaan UN, TKA, dan AN
Puluhan Sekolah di Jakarta...
Puluhan Sekolah di Jakarta Ikut Pecahkan Rekor MURI Asesmen Bahasa Inggris Online
Penting, Cek Jadwal...
Penting, Cek Jadwal Lengkap ANBK 2025 untuk Semua Jenjang
Miris! Pelajar di Lebak...
Miris! Pelajar di Lebak Kerjakan ANBK di Atas Bukit karena Susah Sinyal
Sambut Asesmen Nasional...
Sambut Asesmen Nasional 2023 untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran
Bacaleg Perindo Sulteng...
Bacaleg Perindo Sulteng Ikuti Asesmen dari Tim Independen
Rekomendasi
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
Berita Terkini
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Infografis
Saat Ini, Musuh Terberat...
Saat Ini, Musuh Terberat Israel Adalah Kelompok Houthi Yaman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved