RUU Sisdiknas, Pendidikan Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib

Jum'at, 02 September 2022 - 12:52 WIB
loading...
RUU Sisdiknas, Pendidikan Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib
Kepala BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo. Foto/Kemendikbudristek.
A A A
JAKARTA - RUU Sistem Pendidikan Nasional ( Sisdiknas ) memasukkan penguatan peranan Pancasila dalam membentuk cara pandang, sikap, dan karakter generasi muda. Dalam RUU Sisdiknas yang masih dibahas ini, Pancasila akan dijadikan muatan dan mata pelajaran wajib kurikulum di pendidikan dasar dan menengah.

"Usulan menjadikan Pendidikan Pancasila menjadi muatan dan mata pelajaran wajib termuat dalam pasal 81 dan 84 pada naskah RUU Sisdiknas," disampaikan Kepala Badan Standar, Asesmen, dan Kurikulum Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo, melalui siaran pers, Jumat (2/9/2022).

Pada Undang-Undang Sisdiknas yang berlaku saat ini, lanjut Anindito, Pendidikan Pancasila tidak tercantum sebagai muatan maupun mata pelajaran wajib pada kurikulum pendidikan dasar dan menengah.

Baca juga: RUU Sisdiknas, Program Sertifikasi Hanya untuk Calon Guru Baru

Selain mengatur adanya mata pelajaran wajib, RUU Sisdiknas juga mencantumkan adanya muatan wajib dalam kurikulum, yaitu matematika, ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS), seni budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kecakapan hidup, dan muatan lokal.

"Pembelajaran muatan wajib tidak harus dilakukan dalam bentuk mata pelajaran masing-masing, tetapi bisa diorganisasikan secara fleksibel, relevan, dan kontekstual," ungkap Kepala BSKAP. Dengan demikian, imbuh Anindito, satuan pendidikan dapat menghadirkan pembelajaran yang lebih kreatif dan lintas disiplin/multidisiplin.

Sejalan dengan visi dan misi Kemendikbudristek untuk mewujudkan SDM unggul yang mencerminkan profil Pelajar Pancasila, semangat gotong royong yang merupakan intisari dari Pancasila dan merupakan salah satu profil Pelajar Pancasila, sangat diapresiasi oleh negara-negara peserta EdWG G20.

"Seperti pesan mas Menteri, semangat gotong royong hendaknya menjadi penguat komitmen negara-negara di dunia untuk memulihkan pendidikan pascapandemi. Pendidikan yang lebih inklusif dan menyejahterakan," tutur Anindito yang juga menjabat sebagai Co-Chair EdWG pada Presidensi G20 tahun ini.

Baca juga: Tuai Kritik dan Catatan, Komisi X DPR Minta Pembahasan RUU Sisdiknas Ditunda

Pakar Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia Kris Wijoyo Soepandji memberikan respons positif terhadap dijadikannya mata pelajaran Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib bersama dengan Pendidikan Agama dan Bahasa Indonesia. “Langkah pemerintah memasukkan Pancasila dalam mata pelajaran melalui RUU Sisdiknas patut diapresiasi,” kata Kris.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1871 seconds (0.1#10.140)