Tolak Jalur Mandiri Dihapus, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Beri 3 Catatan Penting Ini

Jum'at, 02 September 2022 - 17:49 WIB
loading...
Tolak Jalur Mandiri...
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Profesor DR Jamal Wiwoho, SH, MHum webinar bertajuk Gagasan Penghapusan Penerimaan Mahasiswa dari Jalur Mandiri pada Jumat (2/9/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Profesor DR Jamal Wiwoho, SH, MHum menolak wacana penghapusan penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri di PTN.

Jamal mengatakan dasar penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri sudah terdapat di dalam produk perundang-udangan atau di Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang secara legalitas masih terjaga dengan baik dan secara implementatif lebih dari 10 tahun tidak pernah ada masalah.

"Maka MRPTNI atau saya secara pribadi mengatakan bahwa seleksi mandiri tetap dipertahankan," kata Jamal saat menjadi narasumber di webinar bertajuk "Gagasan Penghapusan Penerimaan Mahasiswa dari Jalur Mandiri" pada Jumat (2/9/2022).



Meski demikian, Jamal membeberkan tiga catatan penting untuk memperbaiki tahapan dan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN lewat jalur mandiri agar tidak disusupi KKN. Pasalnya, wacana mengenai penghapusan jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru masuk PTN bermunculan pascapenangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terlibat kasus jual beli kursi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Pertama, kata Jamal, harus adanya transparansi dan akuntabilitas pada seleksi jalur mandiri yang terus menerus dilakukan. "Hal ini dilakukan dalam rangka untuk mewujudkan good university governance," ujar Jamal.

Kedua, seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri masuk PTN harus dijaga dengan selalu berbasis kepada seleksi akademik. "Bahwa basis penerimaan siswa baru itu adalah akademik dan tidak boleh dengan tujuan komersial atau disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri, kelompok atau golongan," ujarnya.

Baca juga: Suap Rektor Unila, KPK Minta Kemendikbud Perbaiki Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

Ketiga, perlunya pengawasan yang terus-menerus yang dilakukan Kemendikbud-Ristek dan jajarannya dalam penerimaan mahasiswa baru lewat jalur seleksi mandiri masuk PTN. "Pengawasan dari Kemenristek yang dilakukan secara terus menerus oleh Inspektoral Jenderal atau Dirjen Dikti, Ristek, Sekjen dan Mendikbud-Ristek sangat penting untuk menjaga seleksi mandiri itu tetap ada," tegas Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) itu.

Jamal menjelaskan, kasus OTT KPK terhadap rektor PTN di Lampung tersebut tidak dapat dipungkiri. Hal ini juga menyebabkan perasaan publik terkoyak terhadap dunia pendidikan tinggi di Indonesia yang disusupi kasus korupsi.

"Karena dunia pendidikan tak terlepas juga dalam OTT. Proses OTT ini bukan peristiwa yang sistemik dalam hal kebijakan rektor, tetapi ini adalah kesalahan personal atau pribadi yang dilakukan oleh oknum tersebut," ungkapnya.

Ia menuturkan, ibarat sebuah gudang yang di dalamnya ada seekor tikus, maka tidak perlu gudang itu dibakar untuk mematikan tikusnya. Artinya, ketika kasus korupsi mencuat dilakukan oleh seorang rektor, maka tidak harus kebijakan penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri di seluruh PTN dihapus.

"Gudang itu perlu diperbaiki saja, agar tidak ada tikus-tikus yang masuk dan kalau ada tikus yang masuk ke dalam gudang ya ditembak saja seperti apa yang dilakukan oleh KPK," tegas Jamal.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
PTN Favorit dengan Pendaftar...
PTN Favorit dengan Pendaftar UTBK SNBT Terbanyak 3 Tahun Terakhir
Perjuangan Teuku Feroz...
Perjuangan Teuku Feroz Bantu Anak Aceh Tembus Kampus Top Nasional
SMMPTN Barat 2026 Diikuti...
SMMPTN Barat 2026 Diikuti 27 PTN, Cek Daftar Kampus dan Materi Tesnya
SMMPTN Barat 2026 Resmi...
SMMPTN Barat 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Biaya, dan Daftar 27 PTN Peserta
Itera Tetapkan 3 Bakal...
Itera Tetapkan 3 Bakal Calon Rektor, Ini Daftar Namanya
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Rekomendasi
MNC Licensing Ajak Keluarga...
MNC Licensing Ajak Keluarga Merayakan Liburan Sekolah Bersama Shaun the Sheep Holiday in My Hometown di Pakuwon Mall Solo
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Cedera Patah Kaki di...
Cedera Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Ismael Kone Terancam Absen Setahun
Berita Terkini
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Infografis
Ini Kisaran Gaji Rektor...
Ini Kisaran Gaji Rektor di Perguruan Tinggi Negeri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved